TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil kembali mengingatkan potensi korupsi di sektor tambang khususnya batu bara yang semakin mengkhawatirkan, apalagi menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2019. Sejumlah pemain besar di industri ini tercatat memainkan peran penting dalam Pemilihan Umum 2019, baik sebagai tim sukses kedua calon presiden atau dengan sejumlah calon legislator.
Baca: KPK: Banyak Tambang Dibekingi Aparat Bersenjata
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, mengatakan bakal terjadi politik balas budi ketika kandidat pemimpin tak menjauhkan diri dari kepentingan pengusaha.
Obral perizinan tambang, lemahnya penegakan hukum saat terjadi kerusakan lingkungan, dan konflik sosial yang merugikan masyarakat lokal menjadi akibat ketika batas politik dan bisnis semakin kabur. “Korupsi politik ini sangat rapi ketika yang meregulasi dan yang diregulasi sama-sama saling membantu,” kata Firdaus dalam jumpa pers, Senin, 17 Desember 2018.
Dalam jumpa pers tersebut, sejumlah lembaga masyarakat sipil meluncurkan laporan mengenai potensi besar korupsi di sektor batu bara. Laporan tersebut berjudul “Coalruption: Elit Politik dalam Pusaran Bisnis Batu Bara” dan disusun Greenpeace, Jaringan Advokasi Tambang, ICW, serta Auriga.
Mereka menyoroti sejumlah nama besar di sektor batu bara yang tercatat menyokong kandidat presiden atau kepala daerah tertentu. Para pengusaha itu kini bahkan ikut mengambil kebijakan dan keputusan di bidang energi, sehingga potensi konflik kepentingan amat besar.
Menurut Firdaus, sejumlah kasus yang telah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan konflik semacam ini berakhir pada korupsi perizinan. Bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, misalnya, dipenjara 10 tahun karena terbukti menerima suap Rp 110 miliar dari pengusaha tambang, sawit, dan proyek lain yang meminta kemudahan izin lingkungan untuk membuka proyek baru.
Bapaknya, Syaukani Rais, juga koruptor tambang selama menjabat bupati di daerah yang sama. Saat menjabat, keluarga ini mendirikan perusahaan tambang PT Sinar Kumala Naga. Politikus Golkar, Azis Syamsuddin, kini tercatat sebagai komisaris Sinar Kumala berdasarkan dokumen perusahaan. Azis tak dapat dihubungi hingga kemarin untuk dimintai komentar mengenai hal ini.
Koordinator Jatam, Merah Johansyah, mengatakan konflik kepentingan pejabat negara, politikus, dengan pengusaha menyebabkan penegakan hukum yang lemah di sektor tambang. Hingga awal November 2018, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat ada 31 orang yang meninggal akibat lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang tak kunjung ditutup perusahaan. Adapun regulasi lokal hanya mengatur perusahaan menyetor biaya restorasi lubang tambang dua tahun sebelum izin habis.
“Perusahaan gampang meninggalkan lubang tanpa merestorasinya. Penegakan hukum tidak berjalan,” kata dia. Menurut catatan Jatam, lebih dari 83 persen perusahaan tambang di dalam negeri tidak menyetorkan dana restorasi tersebut. Sebanyak 314 lubang bekas tambang masih menganga di Kalimantan Timur yang membahayakan bagi warga kampung sekitar.
Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Tata Mutasya, mengatakan kehadiran politically exposed person di bisnis batu bara menyebabkan lingkaran korupsi semakin nyata. Ia mengharapkan ada aturan pencegahan dan pengawasan yang kuat di sektor ini demi mencegah konflik kepentingan.
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang transparansi pemilik manfaat sesungguhnya atau beneficial ownership suatu perusahaan dinilai belum mampu mencegah konflik kepentingan di sektor tambang lebih jauh.
Kepala Satuan Tugas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria, mengatakan pengawasan selama ini semakin sulit karena pemerintah daerah tidak melaporkan kegiatan pertambangan di wilayahnya ke kementerian.
Baca juga: KPK Didesak Dengar Laporan Masyarakat Soal Korupsi Pertambangan
Royalti yang tercatat dari batu bara juga berbeda antarinstansi dan berpotensi menyebabkan kerugian negara. “Penertiban terhadap izin tambang yang belum clean and clear harus segera tuntas,” kata dia.