Haris Azhar: Rocky Gerung Akan Penuhi Panggilan Polisi Besok

Kamis, 31 Januari 2019 08:37 WIB

Pengamat politik Rocky Gerung usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2018. TEMPO/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa mengenai kitab suci fiksi yang dilaporkan Jack Boyd Lapian besok, Jumat, 1 Februari 2019. "Hadir," kata Haris melalui pesan teks, Rabu malam, 30 Januari 2019.

Pemeriksaan akan berlangsung pada siang hari. “Siang mendekati sore," kata Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Pembelaan Hukum dan HAM, Lokataru itu.

Baca: Demokrat Sebut Pemeriksaan Rocky Gerung ...

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan Rocky diagendakan pada pukul 10.00 hari ini.

Perkara ini berawal dari ucapan Rocky dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta. Mantan pengajar filsafat Universitas Indonesia ini menyebut kitab suci sebagai fiksi pada April 2018. Pernyataan ini kemudian dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian dengan alasan penistaan agama.

Advertising
Advertising

Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan kasus Rocky terkesan dipaksakan dan mengada-ada. Dia menduga, kasus itu ada karena pihak penguasa terganggu dengan aktivitas politik dan aktivitas intelektual Rocky Gerung belakangan ini. Dia menengarai proses hukum itu sebagai upaya membungkam. "Kami lihat kasus ini dipaksakan dan disengaja karena memang aktivitas Rocky Gerung sangat mengganggu kenyamanan penguasa," kata Ferdinand ketika dihubungi, Rabu, 30 Januari 2019.

Baca: Cerita Rocky Gerung Soal Obrolan Selamat ...

Ferdinand menjelaskan, ada beberapa poin yang membuat laporan itu terkesan mengada-ada. Pertama, dia menyebut legal standing pelapor, yakni Jack Boyd Lapian tidak jelas, apakah sebagai korban atau mewakili korban.

Kedua, Rocky tak bisa dipidana karena merupakan hasil pemikiran. Hasil pemikiran harusnya dilawan dengan pemikiran. "Pemikiran itu tidak bisa dipidanakan. Ajak Rocky berdebat, apa yang kau maksud dengan fiksi?”

Apalagi, ujar Ferdinand, Rocky Gerung tak pernah menyebut kitab suci apapun. “Kitab suci mana yang kau maksud fiksi?"



BUDIARTI UTAMI PUTRI | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

18 jam lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

19 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

1 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

2 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

3 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

3 hari lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya