Faisol Riza Minta DPR Ambil Sikap Soal Kasus Penghilangan Orang

Jumat, 25 Januari 2019 04:48 WIB

Aksi Kamisan ke 570 dengan tema 12 Tahun Kamisan Pemilu Hampa, di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Januari 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Faisol Riza, membuat surat permohonan kepada Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, tertanggal Kamis, 24 Januari 2019. Isi surat itu meminta DPR-RI untuk menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPR-RI terkait kasus penghilangan orang secara paksa 1997/1998.

Baca juga: Soal Prabowo, Projo: Usut Kasus Penculikan 1998

Dalam surat itu, Faisol menuliskan sidang paripurna DPR-RI pada 28 September 2009 telah menyepakati secara aklamasi rekomendasi Panitia Khusus terkait kasus penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997/1998 tersebut. Dalam isi suratnya, ia mempertanyakan mengapa hingga saat ini tak ada satupun dari empat poin rekomendasi yang dijalankan pemerintah, khususnya presiden.

"20 tahun lebih kita berjuang kemana-mana, 20 tahun lebih mencari teman-teman yang hilang, mencari keadilan, keluarga korban, kesana-kemari segala macam, aksi Kamisan, semua dalam rangka mencari teman-teman yang hilang. Prinsipnya itu," kata Faisol saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 Januari 2019. Ia tengah menjelaskan alasannya membuat surat permohonan itu.

Faisol lalu mengatakan permohonan tentang kejelasan kasus tersebut telah menjadi keinginannya sejak menjadi anggota DPR-RI tahun lalu. Hanya saja, ia menambahkan, dirinya perlu waktu untuk mempelajari dokumen, menanyakan kepada keluarga korban, serta berkomunikasi dengan teman-temannya yang sama-sama tengah berjuang mencari korban, terkait dengan kasus penghilangan orang secara paksa 1997/1998.

Advertising
Advertising

"Nah akhirnya kami berkesimpulan bahwa sekarang saatnya lah untuk menanyakan kepada pemerintah, kepada DPR, kenapa rekomendasi tidak dijalankan," ujar dia.

Adapun empat poin rekomendasi Panitia Khusus Pembahasan Hasil Penyelidikan Kasus Penghilangan Orang Secara Paksa 1997/1998 berisi sebagai berikut:

1. Merekomendasikan Presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc;
2. Merekomendasikan Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 aktivis yang masih hilang;
3. Merekomendasikan Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang;
4. Merekomendasikan Pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktek Penghilangan Paksa di Indonesia.

"Di penghujung DPR-RI periode 2004-2009, tepatnya pada 28 September 2009, sidang paripurna DPR-RI (yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar) secara aklamasi menyepakati rekomendasi yang dihasilkan oleh Panitia Khusus (Pansus)," tulis Faisol dalam surat itu.

Melalui surat permohonan ini, Faisol berharap pemerintah dapat mengambil sikap terhadap peristiwa yang sudah jelas, terang benderang, dan memiliki keputusan politik di DPR untuk dijalankan. Pemerintah, kata dia, harus segera mengambil keputusan agar keluarga korban dan masyarakat yang menuntut keadilan lebih dari 20 tahun diberi kepastian.

"Kalau memang sudah dianggap hilang, ya anggap sudah hilang. Kemudian jawab juga tentang realisasi dan kompensasi kepada keluarga korban," tutur Faisol.

"Karena terus terang proses reformasi ini dilalui dengan peristiwa penculikan. Jadi mereka bukan orang yang hilang begitu saja, tapi mereka hilang untuk tujuan besar, reformasi demokrasi. Wajib bagi kita memberikan penghargaan kepada mereka."

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

17 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya