Jaksa Tunda Lagi Pembacaan Tuntutan untuk Bos Abu Tours

Jumat, 18 Januari 2019 18:00 WIB

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel memasang papan bicara bertuliskan bangunan dan tanah ini telah disita milik Bos Abu Tours di Jalan Tanggul Patompo, Makassar, 28 Maret 2018. TEMPO/Didit Hariyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa kasus Abu Tours kembali menunda pembacaan tuntutan kepada terdakwa Hamzah Mamba dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat 18 Januari 2019. Jaksa beralasan belum ada petunjuk dari Kejaksaan Agung soal pembacaan tuntutan itu.

Baca juga: Lagi, Dua Rumah Mewah Bos Abu Tours di Cinere Depok Disita Polisi

Sebelumnya jaksa juga menunda pembacaan tuntutan pada sidang yang digelar Kamis, 17 Januari 2019. “Kami tak bisa ngapa-ngapain tinggal menunggu petunjuk saja,” ucap salah satu jaksa Darmawan Wicaksono di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat 18 Januari 2018.

Ia mengaku tidak bisa menjelaskan detail soal penundaan pembacaan putusan kepada pemilik Abu Tours itu. Padahal salinan putusan sudah ada ditangan jaksa dan tingal dibacakan. Akan tetapi Darmawan lagi-lagi mengungkapkan petunjuk dari Kejagung adalah bentuk koordinasi dan mekanisme internal. “Saya sudah jelaskan ke jemaah dan agen soal penundaan ini,” kata dia usai bertemu jemaah dan agen.

Jemaah dan agen yang menjadi korban terlihat kecewa lantaran pembacaan tuntutan Jaksa ditunda dua kali. Seorang jemaah yang hadir di persidangan, Rosmiah mengatakan penundaan ini dicurigai ada campur tangan dari terdakwa Hamzah Mamba. “Jangan sampai dia (Hamzah) main uang,” kata Rosmiah.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, ia berharap jaksa dan hakim mempertimbangkan korban jemaah dan agen Abu Tours. Sehingga bisa mengambil sikap yang tegas dan memutuskan secara adil jika terdakwa benar-benar bersalah. “Kalau ditunda kan asumsi korban kan bermacam-macam,” ujarnya. “Kami menuntut Hamzah dipenjara minimal 20 tahun,” tambahnya.

Sementara, Kuasa hukum Hamzah Mamba, Hendro Saryanto menuturkan pihaknya juga kecewa dengan penundaan pembacaan tuntutan kliennya. Padahal sidang telah diagendakan sejak Kamis lalu. “Nyaris saja kami walk out (WO) dari ruang sidang,” ujar Hendro.

Baca juga: Kasus Pemberangkatan Umrah, Pimpinan Abu Tours Jadi Tersangka

Setelah dibacakan tuntutan kliennya, lanjut dia, pihaknya juga membutuhkan waktu untuk mengajukan pledoi. Pasalnya ia mengaku khawatir jika tuntutan dari jaksa tidak adil terhadap kliennya. “Jadi majelis hakim harus adil untuk memberikan kami waktu lakukan pembelaan,” ujar Hendro.

Ketua majelis hakim, Denny Lumban Tobing yang hadir dalam sidang Jumat menyetujui permintaan jaksa soal penundaan pembacaan tuntutan terdakwa kasus Abu Tours Hamzah Mamba. Tuntutan tersebut dibacakan kepada terdakwa pertama dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan penipuan jemaah Abu Tours.

Selain Hamzah, terdakwa lain yakni mantan Manajer Keuangan Abu Tours M Kasim dan masing-masing mantan Komisari Utama Nursyariah Mansyur dan Chaeruddin.

Berita terkait

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

10 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

22 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

25 hari lalu

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

45 hari lalu

Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

Para jemaah merasa umrah saat ramadan bisa membuat khusyuk beribadah dan menghasilkan pahala berlipat. Ongkos menyundul langit.

Baca Selengkapnya

Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

51 hari lalu

Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

Lion Air yang membawa jamaah umrah dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu, karena Notam dari Sri Lanka.

Baca Selengkapnya

OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

52 hari lalu

OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

OJK mengingatkan 3 modus penipuan yang biasanya muncul saat Ramadan, yakni pinjol ilegal, paket diskon tak wajar dan aplikasi penyedot data.

Baca Selengkapnya

Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Kedatangan Penumpang dari Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat

13 Februari 2024

Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Kedatangan Penumpang dari Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat

Gelombang kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta mengalami peningkatan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Bandara Banyuwangi Layani Penerbangan Umroh Mulai Februari

1 Februari 2024

Bandara Banyuwangi Layani Penerbangan Umroh Mulai Februari

Bandar Udara (Bandara) Banyuwangi mulai melayani penerbangan umroh pada Februari tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

13 Desember 2023

Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

Sebanyak empat pasien di antaranya terjangkit virus Covid-19 jenis Omicron.

Baca Selengkapnya

Bandara Ngloram Mulai Layani Penerbangan Feeder Umroh

18 November 2023

Bandara Ngloram Mulai Layani Penerbangan Feeder Umroh

Bandara Ngloram, Cepu, Blora, Jawa Tengah resmi memulai pelayanan penerbangan feeder jamaah umroh

Baca Selengkapnya