TEMPO.CO, MAKASSAR - Perkumpulan Mitra dan Agen Abu Tours (Permato) bakal melaporkan pidana PT Bank Bukopin Makassar ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Pasalnya uang sebesar Rp 3,9 miliar dari calon jemaah berjumlah 264 orang hilang begitu saja.
“Uang ini sudah tak ada di Bank Bukopin lagi,” kata Pengacara Permato, Muhammad Amin Qadier di Makassar, Senin 23 April 2018.
Ia mengatakan uang sebanyak Rp 15 juta per orang yang disetor ke Bank Bukopin karena dianggap aman. Apalagi bank swasta itu milik Bosowa Group. Itu dilakukan setelah mereka menyetor dana awal Rp 15 juta ke PT Abu Tours. “Sebenarnya mereka ini dua kali menyetor uang, dengan harapan bisa berangkat umrah jalur reguler,” tutur Amin.
Tapi, belakangan diketahui jika uang calon jemaah raib dan hanya tersisa saldonya sebanyak Rp 6 juta. Padahal calon jemaah yang menyetor uang tersebut tak ada diberangkatkan. “Rata-rata jemaah yang tak berangkat itu berasal dari Kendari, Papua, dan Manado,” ucap Amin.
BACA: Lagi, Dua Rumah Mewah Bos Abu Tours di Cinere Depok Disita Polisi
Baca Juga:
Karena itu, Amin mengancam akan somasi Bank Bukopin lantaran diduga tak sehat. Apalagi mereka tak mau bertanggung jawab atas raibnya uang calon jemaah tersebut. “Harusnya kan mereka bertanggung jawab,” tambahnya.
Salah satu agen di Makassar, Hikmah mengaku dirinya bersama agen lainnya sudah menyetor uang langsung ke Bank Bukopin sebanyak Rp 15 juta. Dengan rentan waktu berbeda-beda, mulai Februari 2018-Maret 2018.
“Kalau dhitung-hitung uang di dalam Bank bukopin itu capai Rp 4 miliar. Karena terakhir kami disuruh menyetor Rp 1 juta lagi untuk urus visa,” ucap Hikmah kepada Tempo.
Menurutnya, setelah menyetor semua uang, malah 264 calon jemaah tak ada yang berangkat. Padahal dijanji 12 April lalu menggunakan pesawat Saudi Airlines. “Dua pekan lalu baru kami tahu, kalau uang di Bank Bukopin sudah enggak ada lagi,” katanya.
Terpisah, Pemimpin Cabang PT Bank Bukopin KCU Makassar, Sugianto mengatakan soal penggunaan uang Abu Tours itu di luar tanggung jawab bank. Sebab, lanjut dia, pihaknya hanya menjalankan fungsi Perbankan yaitu menyimpan uang nasabah. “Ya, Bukopin hanya menjalankan fungsinya sebagai bank saja,” ujar Sugianto kepada Tempo.
DIDIT HARIYADI