TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan pimpinan cabang travel Abu Tours berinisial Anw sebagai tersangka karena diduga menipu ratusan calon peserta umrah di daerah itu.
Kepala Seksi Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pimpinan biro perjalanan umrah itu menghilang. Dia diduga melarikan diri ke Makasar. Karena itu, Anw, saat ini berstatus daftar pencari orang (DPO).
Baca: Hakim Kabulkan Gugatan Jemaah Abu Tours
Polda Sumatera Utara masih terus mengejarnya. "Kami juga minta bantuan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka pimpinan cabang travel Abu tours Medan," kata Nainggolan.
Ia menjelaskan, kantor Travel Abu Tours yang beroperasi di Kota Medan ini, hanya perwakilan saja. Sedangkan, kantor pusatnya berada di Kota Makassar. Seluruh biaya yang diterima dari calon peserta umrah di Medan, kata dia, telah diserahkan seluruhnya ke kantor Pusat Travel Abu Tours di Makassar.
"Jadi, kantor cabang Travel Abu Tours di Medan hanya menerima saja, sedangkan yang menentukan keberangkatan peserta umrah ke Mekkah adalah kantor pusat Travel Abu Tours di Makassar," ucap mantan Kapolres Nias itu.
Baca: Kantor Biro Umrah Abu Tours di Depok Disita Polisi
Sebelumnya, Travel Abu Tours yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis Medan dilaporkan sejumlah nasabahnya ke Polda Sumut. Penyebabnya, mereka merasa ditipu pemilik biro perjalanan umroh tersebut.
"Saya telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada 21 Februari 2018," kata Febri Harahap, salah seorang korban Travel Abu Tours, Senin, 26 April 2018. "Ya, sudah buat laporan kemarin." la kemudian menyebutkan nomor laporan STTLP/175/II/2018/SPKT.
Febri mengatakan, setelah membuat pengaduan itu, sampai hari ini belum ada kabar lanjutannya. "Setelah melapor, belum ada informasi lanjutan dari Polda Sumut. Kami juga masih menunggu," katanya.
Febri mengatakan, dirinya sangat berharap pimpinan cabang Travel Abu Tours Medan, Anwar segera ditangkap. Dengan begitu, kasus ini bisa diungkap secepatnya.
Ia menjelaskan, terbongkarnya kasus dugaan penipuan ini berawal ketika ia mendatangai kantor Travel Abu Tours Medan. "Begitu saya dan korban lain datang, kantornya sudah tutup," ungkap Febri.
Febri mendatangi kantor agen perjalan umrah itu, karena dijanjikan diberangkatkan umroh pada Februari 2018. Ia telah mendaftar pada Juni 2017.
Dalam kasus tersebut, Febri mengalami kerugian uang tunai Rp 66 juta untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah umrah. Ia mendaftar bersama ayah, ibu dan kakaknya.