Eks Finalis Putri Indonesia Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online

Kamis, 17 Januari 2019 15:36 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti prostitusi daring ketika ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis, 10 Januari 2019. Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh buah ponsel Iphone X dan Xiaomi, sprei warna putih, satu kotak kondom merek Sutra dan celana dalam warna ungu. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan finalis Putri Indonesia, Fatya Ginanjarsari, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu 17 Januari 2019. Fatya datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus prostitusi online.

Baca juga: Polisi: Vanessa Angel Diduga Berperan Sebagai Penyedia Prostitusi

Mengenakan busana serba hitam, Fatya tiba di kantor Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sekitar pukul 14.00. Dia datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum.

Finalis Putri Indonesia tahun 2017 tersebut enggan memberikan keterangan. Dia baru mau diwawancarai awak media setelah dirinya diperiksa penyidik. "Setelah pemeriksaan ya," katanya.

Jumat pekan lalu polisi melayangkan surat pemanggilan kepada enam artis yang terlibat prostitusi online. Mereka adalah Fatya, Maulia Lestari, Baby Shu, Riri Febrian, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.

Advertising
Advertising

Polisi Senin lalu mengkonfirmasi bahwa Fatya dan Riri Febria akan memenuhi panggilan penyidik. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka muncikari Endang alias Siska dan Tantri.

Baca juga: Satu Muncikari Prostitusi Online Libatkan Vanessa Angel Diciduk

Kasus prostitusi online ini terbongkar setelah polisi menangkap Vanessa Angel bersama seorang pengusaha berinisial R di kamar sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu dua pekan lalu, 5 Januari 2019.

Sejuah ini polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online ini. Selain muncikari Endang Suhartini dan Tantri, polisi Rabu kemarin mengumumkan penetapan tersangka Vannesa Angel dan muncikari Fitria.

Berita terkait

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

8 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya