Eni Saragih Keberatan Suaminya Jadi Saksi Suap PLTU Riau-1

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Rabu, 2 Januari 2019 11:47 WIB

M Al Khadziq, suami dari terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau, Eni Saragih saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 2 Januari 2018 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih merasa keberatan dengan kehadiran suaminya yang juga Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, sebagai saksi dalam lanjutan sidang PLTU Riau-1.

Baca: Keponakan Eni Saragih Terima Uang dari Johannes Kotjo Empat Kali

Keberatan Eni tersebut disampaikannya saat ditanya oleh ketua majelis hakim, Yanto, dalam sidang pemeriksaan saksi. "Karena saksi dan terdakwa ada hubungan suami-istri, maka ditanya dulu kesediaan dari terdakwa," ujar Yanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu, 2 Januari 2019.

Menanggapi hal tersebut, Eni menyampaikan keberatannya. "Keberatan, Yang Mulia, karena saksi merupakan suami saya," ujar Eni. Atas keberatan tersebut, majelis hakim membatalkan kehadiran Khadziq untuk menjadi saksi hari ini. Majelis hakim kemudian mempersilakan Khadziq keluar dari ruang sidang.

Selain Khadziq, hari ini jaksa KPK juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya, yaitu mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham yang juga menjadi tersangka kasus yang sama. Saksi lainnya adalah bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan; staf PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Nanie Afwani; Direktur PT One Connect Indonesia, Herwin Tanuwidjaja; dan Presiden Direktur PT Isargas, Iswan Ibrahim.

Baca: Baca Pleidoi, Johannes Kotjo Akui Beri Uang ke Eni Saragih

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Eni selaku pimpinan Komisi Energi DPR menerima suap Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK mendakwa suap itu diberikan untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Selain itu, Eni juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu dari sejumlah direktur perusahaan di bidang minyak dan gas. Setidaknya ada tiga pengusaha yang memberikan uang kepada Eni.

Berita terkait

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.

Baca Selengkapnya

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.

Baca Selengkapnya

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

21 Juni 2021

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan didakwa menyuap Eni Maulani Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

6 April 2021

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan buronan perkara suap, Samin Tan, di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

6 April 2021

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

KPK meringkus pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan di sebuah kedai kopi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

6 April 2021

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin Tan ke dalam daftar buronan. Disangka menyuap Eni Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Samin Tan

5 April 2021

KPK Tangkap Samin Tan

KPK menangkap buronan kasus suap, Samin Tan, pada Senin, 5 April 2021. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya