4 Anggota DPR Terjerat Kasus Korupsi di KPK Selama 2018

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 28 Desember 2018 08:06 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Bakamla tahun anggaran 2016 Fayakhun Andriadi (kiri) mendengarkan keterangan saksi, keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPR sebagai tersangka korupsi. Dua di antaranya ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Sisanya ditangkap dari hasil pengembangan penyidikan.

"Kami berharap ini tidak perlu bertambah. Kami harap berhenti, jika memang ada komitmen yang sama untuk tidak menerima suap dan melakukan korupsi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah menyinggung soal banyaknya anggota DPR yang telah diproses KPK, pada pertengahan November 2018.

Jumlah anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi tahun ini memang lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Pada 2017, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. Namun angka ini jauh berkurang dibandingkan tahun 2010. Saat itu, 26 anggota DPR menjadi tersangka korupsi. Berikut deretan nama anggota DPR yang menjadi tersangka KPK selama 2018.

1. Fayakhun Andriadi

KPK menetapkan anggota Komisi Pertahanan DPR Fayakhun Andriadi menjadi tersangka kasus suap terkait proyek pengadaan drone dan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 14 Februari 2018. KPK menyangka politikus Golkar itu menerima suap senilai Rp 12 miliar untuk mengawal anggaran proyek tersebut di DPR.

Baca: Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun Penjara

Advertising
Advertising

Penetapan Fayakhun sebagai tersangka adalah hasil pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 2016. Saat itu KPK menangkap Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah dan dua anak buahnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus. KPK juga menangkap Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.

Dalam persidangan Nofel Hasan, jejak peran Fayakhun dalam perkara ini mulai terungkap. Fahmi Darmawansyah, Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia Erwin S. Arif dan staf Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia Sigit Susanto mengungkap peran dan aliran dana ke Fayakhun. Dari fakta persidangan dan sejumlah bukti itulah KPK kemudian menetapkan Fayakhun menjadi tersangka keenam kasus ini.

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menyatakan Fayakhun terbukti menerima suap sebanyak USD 911 ribu dari Fahmi Darmawansyah. Hakim memvonis Ketua DPD Golkar DKI Jakarta itu 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

2. Amin Santono

KPK menangkap anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono pada Jumat malam, 4 Mei 2018, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Amin dicokok di mobilnya pukul 19.30 seusai menerima duit Rp 400 juta dari kontraktor bernama Ahmad Ghiast. Uang tersebut dipindahkan dari mobil Ahmad ke mobil Amin di parkiran.

Baca: 5 Fakta Dakwaan Amin Santono dalam Kasus Mafia Anggaran

Anggota Komisi IX DPR, Amin Santono (kanan), mengenakan rompi tahanan KPK pasca OTT di Gedung KPK, Jakarta, 6 Mei 2018. KPK menemukan uang Rp 400 juta yang diduga diterima Amin dari seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

KPK kemudian menjerat Amin menjadi tersangka korupsi karena diduga menerima hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. KPK mendakwa Amin dibantu orang kepercayaannya Eka Kamaludin, mencari para kepala daerah yang ingin mengajukan tambahan anggaran menggunakan usulan atau aspirasinya dengan kompensasi 7 persen dari dana yang diterima daerah.

KPK mendakwa anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat itu menerima suap sebesar Rp 3,3 miliar dari Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman dan Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast. Proses persidangannya kini masih berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berita terkait

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

2 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

3 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

13 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

15 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

18 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

19 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

20 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya