4 Anggota DPR Terjerat Kasus Korupsi di KPK Selama 2018
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Rina Widiastuti
Jumat, 28 Desember 2018 08:06 WIB
3. Eni Maulani Saragih
KPK menangkap Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih pada 13 Juli 2018. Dia ditangkap saat menghadiri acara ulang tahun di rumah Menteri Sosial Idrus Marham.
Baca: Eni Saragih Siap Kembalikan Rp 6 Miliar Bila Terbukti Gratifikasi
KPK menyangka politikus Partai Golkar itu menerima suap Rp 4,75 miliar dari pemilih Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo. Menurut KPK, Kotjo memberikan uang itu supaya Eni membantunya memfasilitasi pertemuan dengan salah satunya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Pertemuan itu digelar dengan maksud agar Kotjo bisa mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Belakangan, Idrus Marham juga menjadi tersangka kasus ini.
Dalam persidangan terungkap, selain menerima duit dari Kotjo, Eni juga menerima gratifikasi dari empat pengusaha dengan total, Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu. Duit itu diberikan karena Eni telah membantu mempertemukan para pengusaha itu dengan pejabat di sejumlah kementerian untuk mengurus masalah yang mereka hadapi.
4. Taufik Kurniawan
Kabar pencekalan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan oleh KPK diketahui lebih dulu oleh publik pada akhir Oktober 2018. Beberapa hari kemudian Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mendatangi KPK menanyakan alasan pencekalan tersebut. Namun, Amien gagal menemui pimpinan KPK, Agus Rahardjo.
Baca: Taufik Kurniawan yang Tak Kunjung Diganti dari Wakil Ketua DPR
"Agus Raharjo, Anda pernah mencekal Aguan, Tanuwidjaja, sama Richard Halim Kusuma. Aguan dicekal pun makan malam di istana, kemudian dicabut. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal," kata Amien Rais di lobi gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Oktober 2018.
Belakangan alasan pencekalan Taufik itu diketahui. Dalam konferensi pers, KPK menyatakan telah menetapkan Taufik menjadi tersangka suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen dalam APBN Perubahan 2016. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi DAK Kebumen dengan tersangka Bupati Kebumen Yahya Fuad.
KPK menyangka Taufik membantu Yahya dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen itu. KPK menyatakan Taufik menerima sekitar Rp 3,65 miliar atas jasanya tersebut. Kasusnya kini masih dalam tahap penyidikan.