3 Hari Ditahan, Begini Kondisi Bahar bin Smith

Kamis, 20 Desember 2018 16:02 WIB

Bahar bin Ali bin Smith (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia diperiksa atas dugaan melakukan kekerasan atau penganiayaan di muka umum. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Bandung - Tersangka kasus penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ, 18 tahun dan MKU (17), Muhammad Bahar bin Smith kini mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Kepolisian Daerah Jawa Barat. Bahar mulai ditahan sejak Selasa, 18 Desember 2018, malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan kondisi penceramah itu kini baik-baik saja. "Kondisinya baik-baik saja," kata dia kepada Tempo, Kamis, 20 Desember 2018.

Baca: Disangka Dianiaya Bahar bin Smith, Begini CAJ Kata Tetangga

Menurut Trunoyudho, tidak ada perlakuan istimewa dari polisi selama Bahar ditahan di rutan Polda Jabar. Bahar ditempatkan di salah satu sel dengan pengawasan layaknya tahanan lain yang juga menghuni rutan Polda Jabar.

"Ya equality before the law, persamaan hukum dalam menjalani acara hukum. Dihadapan hukum siapa saja setara dan tidak ada hak istimewa," kata Trunoyudho.

Advertising
Advertising

Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin, Bogor itu, awalnya menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 8 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat pada Selasa, 18 Desember lalu. Usai pemeriksaan, tim penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith yang diduga aktor intelektual penganiayaan terhadap CAJ dan MKU.

Baca: Polri: Meski Ditahan, Bahar bin Smith Bisa Laporkan Dua Korbannya

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Bahar melakukan penyiksaan terhadap CAJ dan MKU di halaman belakang ponpes Tajul Alawiyin, Bogor, 1 Desember 2018.

"Setelah alami penganiayaan, yang bersangkutan disuruh berkelahi kemudian dianiaya lagi sampai tengah malam dan kedua orang tuanya tidak menerima dan dilaporkan ke Polresta Bogor," ujar Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jendral Agung Budi Maryoto.

Polisi menjerat Bahar bin Smith langsung dengan empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP ditambah Pasal 80 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca: Dua Santri Korban Penganiayaan Kerap Ikuti Gaya Bahar bin Smith

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

3 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

4 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

8 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

17 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

18 jam lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

19 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

1 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

1 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

1 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

1 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya