Alasan Kemendagri Pilih Opsi Bakar untuk Musnahkan E-KTP Rusak

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 14 Desember 2018 20:42 WIB

Sejumlah pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri menggunting bagian KTP-el yang rusak saat pemusnahan di Gudang Aset Kemendagri, jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Sebanyak 805 ribu KTP-el yang rusak dan tidak terpakai dari seluruh daerah di Indonesia dimusnahkan dengan cara dipotong bagian sisi kanan atas agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo menjelaskan alasan memilih untuk memusnahkan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP rusak dengan cara dibakar. Menurut dia banyaknya E-KTP rusak menjadi pertimbangan keputusan tersebut. “Wah ya buanyak,” kata Hadi di kantornya Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.

Sebelumnya Hadi mengeluarkan surat edaran Kemendagri Nomor 470.13/11176/SJ yang mengatur tata cara pemusnahan E-KTP rusak. Surat edaran yang diteken 13 Desember 2018 itu memerintahkan kepala daerah mencatat jumlah E-KTP invalid. Setelah didata, dia memerintahkan untuk KTP itu dibakar. Setelah membakar, petugas harus membuat berita acara pemusnahan.

Baca: Kemendagri Terbitkan Surat Edaran untuk Membakar E-KTP Rusak

Sebelum surat edaran itu terbit, sebenarnya Kemendagri telah memiliki tata cara pemusnahan yakni dipotong. Namun, Hadi menilai cara tersebut terlalu banyak makan tenaga. Karena terlalu banyak makan tenaga, banyak daerah justru malah menyimpan E-KTP di gudang.

Ketika gudang itu terlalu penuh, sejumlah pegawai memindahkan penyimpanan E-KTP ke rumahnya. Di rumah itulah, kata Hadi, terkadang tanpa sengaja anggota keluarga atau asisten rumah tangga membuah E-KTP karena mengira sudah tidak terpakai. “Lha pas dibuang itu lalu jadi masalah,” kata dia.

Hadi menuturkan setelah terbitnya surat edaran ini, pihaknya tidak lagi mentolerir adanya kejadian E-KTP dibuang sembarang tempat. Dia mengatakan akan memberi sanksi tegas bagi pihak yang membuang E-KTP rusak. “Sanksinya macam-macam,” kata dia.

Simak: Saran Kemendagri Cegah Blangko E-KTP untuk Dokumen Palsu

Berita terkait

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

18 jam lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

11 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

11 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

18 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

28 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

39 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

39 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya