TEMPO.CO, Jakarta - Direktoral Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melakukan audiensi bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri terkait konvigurasi e-KTP, termasuk kasus penemuan e-KTP dalam karung beberapa waktu lalu di Jakarta Timur.
"Hari ini kami ada agenda bersama Bareskrim membahas semua konvigurasi e-KTP," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatat Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di kantor Bareskrim Polri, Senin, 10 Desember 2018.
Baca: Langkah Dirjen Dukcapil Kemendagri Atasi Persoalan E-KTP
Zudan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pembahasan tersebut. Namun dalam rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, agenda ini juga akan membicarakan terkait penemuan e-KTP di Jakarta Timur.
"Nanti ya setelah rapat apa hasilnya, baru disampaikan," ujar Zudan.
Baca: 4 Fakta Seputar Temuan E-KTP Dalam Karung di Duren Sawit
Sekarung e-KTP sebelumnya ditemukan tergeletak di sebuah lapangan di Duren Sawit pada Sabtu, 8 Desember 2018. Karung berisi e-KTP itu ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di lapangan. Isinya sebanyak 1.706 lembar e-KTP.
Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut mengatakan seluruh e-KTP itu masih dalam keadaan utuh dan diduga asli. “Dugaan kami, itu e-KTP bekas warga yang mau buat baru," ujarnya beberapa waktu lalu.
Baca: Kasus Blangko E-KTP, Kemendagri: Tak Ada Kebocoran Data Penduduk