Kasus PLTU Riau-1, Johannes Kotjo Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 13 Desember 2018 14:29 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 November 2018. Jaksa KPK mendakwa Johannes telah memberikan uang senilai Rp 4,7 miliar untuk memuluskan proyek pengadaan PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis eks pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Kotjo hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dalam perkara suap PLTU Riau-1. Selain itu, hakim juga mewajibkan Kotjo membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca: Kasus PLTU Riau-1, KPK Buka Peluang Penetapan Tersangka Baru

"Mengadili, memutuskan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo bersalah melakukan korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Lucas Prakoso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.

Menurut hakim Kotjo terbukti menyuap Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp 4,75 miliar. Uang itu diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Hakim mengatakan Kotjo pada awalnya melalui Direktur PT Samantaka Batubara Rudy Herlambang mengajukan permohonan kepada PLN terkait rencana pembangunan PLTU Riau. Namun, karena tak kunjung direspons, Kotjo menemui Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Kepada Setya, Kotjo meminta dipertemuan dengan pihak PLN.

Advertising
Advertising

Baca: Johannes Kotjo Tidak akan Banding soal Vonis Kasus PLTU Riau-1

Setya Novanto kemudian mengenalkan Kotjo kepada Eni Saragih selaku anggota Komisi Energi DPR. Dari perkenalan tersebut, Eni Saragih beberapa kali membantu memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dengan pihak PLN, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Pertemuan tersebut dihelat agar perusahaan yang diwakili Kotjo bisa mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Vonis kepada Kotjo lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 4 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Atas putusan itu, Kotjo menyatakan tidak banding. Sementara jaksa KPK menyatakan pikir-pikir.

Berita terkait

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

6 April 2021

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin Tan ke dalam daftar buronan. Disangka menyuap Eni Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Idrus Marham di Kasus Proyek PLTU Riau-1 hingga Bebas

12 September 2020

Perjalanan Idrus Marham di Kasus Proyek PLTU Riau-1 hingga Bebas

Idrus Marham mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. MA memangkas hukuman Idrus menjadi 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Mensos Idrus Marham Bebas Setelah Jalani Vonis 2 Tahun

11 September 2020

Mantan Mensos Idrus Marham Bebas Setelah Jalani Vonis 2 Tahun

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dibebaskan hari ini Jumat 11 September 2020, setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun

Baca Selengkapnya

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

18 Juni 2020

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

KPK meyakini memiliki bukti yang kuat keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara PLTU Riau-1. Terurai jelas dalam surat dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

17 Juni 2020

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas Sofyan Basir pada 4 November 2020. Dikuatkan putusan kasasi MA.

Baca Selengkapnya

MA Kurangi Hukuman Idrus Marham, Pengacara: Harusnya Bebas

3 Desember 2019

MA Kurangi Hukuman Idrus Marham, Pengacara: Harusnya Bebas

Atas dikabulkannya kasasi itu, tim penasihat hukum Idrus Marham menyatakan senang dan menghormati putusan majelis hakim kasasi.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Vonis Bebas, KPK: Sofyan Basir Tahu Ada Suap Menyuap

5 November 2019

Tanggapi Vonis Bebas, KPK: Sofyan Basir Tahu Ada Suap Menyuap

KPK menyatakan majelis hakim yang memvonis bebas mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir luput mempertimbangkan sejumlah bukti penting di persidangan.

Baca Selengkapnya

Sofyan Basir Bebas, Eni Saragih Pernah Ungkap Pertemuan Ini

5 November 2019

Sofyan Basir Bebas, Eni Saragih Pernah Ungkap Pertemuan Ini

Dalam pertimbangan vonis untuk Sofyan majelis hakim Hariono menyatakan pertemuannya dengan Eni dan Kotjo bukan atas kehendak Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya