Deddy Mizwar Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Meikarta

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 12 Desember 2018 11:12 WIB

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar saat akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Dia tiba pada Rabu, 12 Desember 2018 pukul 10.20 WIB.

Baca: KPK Telah Mengetahui Pembuat Backdate Izin Proyek Meikarta

Menumpang mobil Toyota Nav1 hitam, Deddy datang ke lembaga antirasuah memakai kemeja putih, celana hitam dan berkacamata. Ia hanya memberikan sedikit komentar sebelum masuk ke gedung KPK.

Dia mengatakan sejak awal sudah tahu ada yang kurang beres dalam rencana pembangunan Meikarta. Karena itu, menurut dia, wajar bila KPK memeriksanya.

Selain itu, kata Deddy, luas lahan yang dipakai untuk membangun proyek Meikarta tersebut juga membutuhkan rekomendasi dari pemerintah provinsi. "Jadi kalau KPK minta keterangan saya wajar, saya mengikuti semua proses rekomendasi," kata dia.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Demokrat itu pada hari ini. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Deddy Mizwar sama halnya dengan pemeriksaan pejabat daerah di Jawa Barat dan Bekasi yakni, terkait izin pembangunan proyek Meikarta.

Baca: KPK Periksa Tiga Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Suap Meikarta

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa. "Kami perlu mendalami terkait rekomendasi perizinan Meikarta," ujar Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, serta tiga pejabat dinas di Kabupaten Bekasi menjadi tersangka suap. KPK menduga mereka menerima komitmen fee Rp 13 miliar untuk memuluskan proses perizinan proyek Meikarta.

KPK menyangka suap diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan dan satu pegawai Lippo Group.

Sejauh ini, KPK telah mengidentifikasi adanya dugaan proyek Meikarta dibangun sebelum perizinan rampung. Munculnya dugaan itu, berawal dari temuan adanya penanggalan mundur (backdate) dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta.

Baca: Amien Rais Sebut Meikarta Mangkrak Karena Jokowi Ugal-ugalan

Dokumen yang dimaksud adalah sejumlah berkas rekomendasi yang menjadi syarat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan lingkungan, pemadam kebakaran dan lain-lain. KPK menduga penanggalan dalam dokumen tersebut dibuat mundur alias tidak sesuai dengan tanggal penerbitan dokumen.

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

14 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

23 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya