Jubir Diadukan ke Polisi, Ketua Komisi Yudisial Ambil Alih Tugas

Reporter

Adam Prireza

Kamis, 6 Desember 2018 02:49 WIB

Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi. komisiyudisial.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan semenjak ada laporan terhadapnya terkait dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, tugas sebagai jubir diambil alih oleh Ketua KY Jaja Ahmad Jayus. "Untuk sementara waktu sampai ada kebijakan berikutnya," kata Farid di Polda Metro Jaya, Rabu malam, 5 Desember 2018.

Baca juga: Ketua Komisi Yudisial Sebut Kasus Jubir Masuk Ranah Sengketa Pers

Menurut Farid, kebijakan itu diambil dengan alasan penyeragaman informasi yang keluar terkait kelembagaan KY. Ia pun enggan berbicara soal pelaporannya oleh Ketua Umum Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Syamsul Maarif dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso. "Segala sesuatunya yang berhubungan dengan kasus saya serahkan ke kuasa hukum saya," tutur dia.

Sebelumnya Syamsul dan Cicut melaporkan Farid atas pernyataannya yang dimuat dalam Harian Kompas edisi 12 September 2018. Farid menyebut terdapat keluhan dari hakim di daerah terkait kewajiban iuran dalam rangka penyelenggaraan turnamen tenis di pengadilan. Dalam laporannya, Syamsul dan Cicut menduga pernyataan Farid melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menganggap pelaporan oleh Syamsul dan Cicut masuk ke ranah sengketa pers, bukan delik pidana. Senada dengan Jaja, kuasa hukum Farid, Danny Ardiansyah Lubis mengatakan jika merasa keberatan, pelapor seharusnya mengirimkan hak jawab untuk kemudian dimuat di Harian Kompas.

Danny pun meminta polisi menghentikan penyelidikan terhadap kliennya. Ia mengacu pada surat surat bernomor 551/DP/K/X/2018 yang diterbitkan oleh Dewan Pers untuk kasus ini. Surat itu menyebutkan bahwa dalam konteks wawancara, Farid menjalankan tugasnya sebagai juru bicara Komisi Yudisial.

Oleh karenanya, yang merasa keberatan dapat menyampaikannya ke redaksi Harian Kompas, bukan menuntut secara hukum. "Ini jelas dan tegas, surat ini menyatakan bahwa ini adalah sengketa pers," tutur Danny.

Berita terkait

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

7 jam lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

8 jam lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

14 jam lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

16 jam lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

1 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

1 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

1 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

1 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

6 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

6 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya