Penggeledahan Kantor Bupati Jepara, KPK: Bupati Diduga Suap Hakim

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 5 Desember 2018 00:12 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, berbicara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga bupati Jepara Ahmad Marzuqi telah menyuap salah satu hakim di Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan praperadilan.

"Diduga bupati Jepara memberikan uang kepada hakim terkait putusan atas praperadilan Pengadilan Negeri Semarang tahun 2017," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikomfirmasi, Selasa 4 Desember 2018.

Baca : KPK Geledah Kantor Bupati Jepara Ahmad Marzuqi

Agus mengatakan diduga pemberian tersebut terkait putusan praperadilan atas SP3 dari kejakasaan tinggi Jawa Tengah pada 2017. Perkara tersebut merupakan kasus putusan membatalkan status tersangka korupsi untuk Bupati Jepara Ahmad Marzuki, pada November 2017.

Agus mengatakan atas dugaan tersebut penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan kantor Bupati Jepara pada hari ini. Agus pun menegaskan jika kegiatan penyidik tersebut sebatas penggeledahan, bukan operasi tangkap tangan.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menyita sejumlah dokumen. "Ada beberapa dokumen yang disita dari penggeledahan di sana," ujarnya.

Advertising
Advertising

Namun Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dokumen tersebut, menurut dia penyidik harus menganalisa dokumen tersebut terlebih dahulu.

Selain itu Febri juga enggan untuk menjelaskan perkara yang berkaitan dengan penggeledahan itu. Kata dia, Tim masih di lapangan untuk melakukan kegiatan terlebih dahulu.

Simak juga :
Alasan Sekjen Partai NasDem Ogah Teken Integritas Partai Politik di KPK

Febri menyatakan untuk pernyataan resmi KPK nanti akan menjelaskan dalam konferensi pers, mulai dari proses hingga pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. "Untuk perkaranya apa, tersangkanya siapa belum bisa kami sampaikan," ujarnya

Namun kata Febri, perkara tersebut merupakan penyidikan yang baru. "Ini kasus baru, penggeledahan di KPK tentu setelah adanya penyidikan," ujarnya.

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

4 menit lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

8 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

9 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

11 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

11 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

13 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

14 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

20 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

22 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya