TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Febri Diansyah angkat bicara soal sikap Partai Nasional Demokrasi yang menolak menandatangani komitmen terkait penerapan Sistem Intregritas Partai Politik (SIPP). Hal itu bukan berarti menolak untuk menerapkan sistem yang baru diluncurkan tersebut.
"Tidak ada penolakan, yang pasti tanda tangan di sana ketua umum sebenarnya, karena ketua umum Partai Politik ada yang tidak hadir jadi itu paraf," ujar Febri saat ditemui di Jakarta Selatan Selasa 4 Desember 2018.
Baca : Cegah Korupsi, KPK Terapkan Sistem Integritas untuk 16 Parpol
Febri menyebutkan sikap Sekjend Nasdem Jonny G Plate yang tidak menadatanganani itu agar penerapan sistem integritasi tersebut tidak berhenti sampai penadatanganan saja, tapi harus berlanjut hingga penerapan.
Menurut Febri, dalam pembicaraan awal KPK dengan partai politik terkait perumusan sistem integritas tersebut, semua parpol mendukung dan tidak ada yang menolak. "Tapi poinnya memang jangan sampai berhenti hanya di formalitas,"katanya.
Sebelumnya NasDem menyatakan menolak menandatangani pakta integritas partai polotik itu."Kami tidak menandatangani pakta integritas karena hanya pencitraan saja," ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate saat ditemui Tempo usai acara.
Menurut Johnny, NasDem hanya setuju dengan sistem integritas yang subtansif dan dia mengklaim selama ini partainya sudah melaksanakan sistem tersebut, dengan atau tanpa pakta integritas. "Kami menerapkan politik tanpa mahar, menolak dana saksi, rekrutmen partai berjenjang, dan sebagainya," ujar Johnny.
Simak pula :
Pencegahan Banjir, Dinas SDA Jakarta Timur Kesulitan Perbaiki 893.000 Meter Drainase
Untuk menciptakan SIPP yang substantif, menurut Johnny, harus ada perbaikan legislasi primer dan diserahkan ke parpol untuk mengurusnya. "Kami tidak sepakat dengan sistem integritasnya. Kami tidak mau sekadar citra karena kesan takut pada KPK," ujar dia.
TAUFIQ SIDDIQ | DEWI NURITA