Kasus Penyiraman Novel Baswedan, KPK: Belum Ada Titik Terang

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 4 Desember 2018 17:52 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, berbicara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo mengatakan, kepolisian RI belum menemukan titik terang terkait kasus penyiraman Novel Baswedan.

Baca juga: Wapres Jusuf Kalla Irit Bicara Soal Kasus Novel Baswedan

"Laporannya, kepolisian belum menemukan titik terang," ujar Agus saat ditemui di Jakarta Selatan Selasa 4 Desember 2018.

Menurut Agus, KPK masih mendapatkan laporan per periodik dari pihak kepolisian. Selain itu kata dia melakukan komunikasi dalam perkembangan kasus Novel.

Termasuk kata Agus, saat Presiden Jokowi dan Kapolri Jendral Tito Karnavian menghadiri Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi. "Iya tadi ada ditanyakan, mudah-mudahan nanti ada pembicaraan lagi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sedang Presiden Jokowi mengaku sudah menerima laporan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian.

"Saya sudah mendapat laporan mengenai progres perkembangan dari Kapolri yang juga sudah bekerja sama dengan KPK, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018..

Namun Jokowi tidak menyampaikan laporan yang diterimanya. Presiden meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Tito untuk hasil perkembangan kasus yang terjadi pada April 2017 itu. "Tanyakan langsung ke Kapolri," kata Presiden.

Begitu pun ketika ditanya mengenai usul mengenai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Jokowi mengatakan tergantung Tito. "Selama Kapolri belum menyampaikan seperti ini ke saya, ya silakan ditanyakan ke Kapolri."

Sudah setahun lewat sejak Novel Baswedan diserang orang tak dikenal pada April 2017. Novel disiram menggunakan air keras seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan. Namun, hingga kini, polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan.

Novel Baswedan terus mendesak Presiden Jokowi mengungkap kasus penganiayaan itu. Dia berkeyakinan kepolisian tidak bisa mengungkap kasusnya. "Karena itu, saya tetap mendesak Presiden sebagai atasan Polri."

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Banyak Pegawai KPK Alami Teror

Novel diserang dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Salah satu penyerang menyiramkan air keras yang mengenai mata Novel, saat penyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik itu pulang salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya. Akibatnya, kedua mata Novel mengalami kerusakan serius. Mata kiri Novel mengalami kerusakan 95 persen. Ia dirawat di Singapura. Mata kirinya diimplan total dan mata kanannya harus memakai lensa. Novel Baswedan pulang pada 22 Februari 2018, dan bekerja kembali di KPK.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

13 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

14 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

15 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

18 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya