TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla irit bicara tentang penyelesaian kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kasus ini belum kunjung usai setelah 500 hari berlalu.
Baca juga: Novel Baswedan Sebut Banyak Pegawai KPK Alami Teror
"Mudah-mudahan bisa dilanjutkan," kata JK singkat saat ditanya wartawan di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jumat, 2 November 2018. Dia tak menjelaskan perihal kasus tersebut. JK segera melambaikan tangannya dan beranjak ke mobil setelah mengucapkan kalimat itu.
Sikap JK serupa dengan kepolisian. Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto hanya berbicara sedikit ketika ditanya soal kasus Novel.
"Proses penyelidikan maksimal sudah kita kerjakan," kata Ari Dono Sukmanto di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis, 1 November 2018. Dia enggan menjelaskan upaya maksimal yang dimaksud. Dia memilih memasuki mobil dan meninggalkan wartawan.
Novel disiram dengan air keras pada 11 April 2017 sepulang salat subuh berjamaah di dekat rumahnya di Jakarta Utara. Siraman cairan korosif itu membuat mata kirinya hampir buta. Pelaku penyerangannya hingga kini belum tertangkap. Tak ada perkembangan baru usai sketsa wajah terduga pelaku dirilis.
Sejumlah masyarakat seperti lembaga swadaya masyarakat, koalisi masyarakat sipil, dan wadah pegawai KPK mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta. Mereka ingin TGPF dibentuk lantaran merasa ada kejanggalan dalam penyidikan kasus Novel.
Baca juga: Novel Baswedan Sindir Pimpinan KPK Soal Pembentukan TGPF
Namun dorongan itu tak didukung Presiden Joko Widodo yang memilih menunggu Polri. Dia mengatakan, TGPF akan dibentuk jika Polri menyerah menangani kasus ini.
Pimpinan KPK pun tak bersuara lantang soal TGPF. Novel Baswedan terima kasih kepada pimpinan KPK yang belum pernah mendorong pembentukan tim tersebut. "Sampai sekarang pimpinan KPK belum pernah memperjuangkan hal itu, saya ucapkan terima kasih." Novel menyindir pimpinan KPK dalam acara peringatan 500 hari teror terhadapnya, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 November 2018.