Basarah Tegaskan Soeharto dan Orde Baru Guru Korupsi Indonesia

Minggu, 2 Desember 2018 06:52 WIB

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basrah, menjelaskan soal pernyataannya menyebut Presiden Soeharto, sebagai guru korupsi Indonesia. Basarah mengatakan konteks munculnya pernyataan itu karena terpancing oleh pidato Calon Presiden Prabowo Subianto soal korupsi di Indonesia sudah stadium empat.

Baca: Basarah Sebut Soeharto Guru Korupsi, Fadli Zon: Tak Ada Bukti

Basarah mengatakan dirinya terpaksa mengungkit sejarah pahit bangsa Indonesia, yakni korupsi pada era Orde Baru. Meski menimbulkan kegaduhan, Basarah tetap meyakini bahwa penyakit korupsi di Indonesia sehingga merajalela seperti sekarang ini di awali pada Orde Baru.

Basarah mengatakan KKN pula yang mendasari keluarnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998. "Bahkan dalam Pasal 4 TAP MPR tersebut juga terdapat perintah untuk dilakukan penegakan hukum kepada Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya," kata Basarah kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Desember 2018.

Ia mengatakan pada era kepemimpinan Soeharto telah terjadi usaha yang menguntungkan sekelompok orang serta menyuburkan KKN. Menurut Basarah, isu korupsi ini yang kemudian menggerakkan Reformasi.

Advertising
Advertising

TAP MPR ini pula, kata dia, yang kemudian jadi dasar lahirnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Basarah mengatakan, dirinya pun dalam kapasitasnya untuk mengatakan hal tersebut. Ia mengatakan dirinya dilindungi oleh Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut dia, aturan ini memberikan pembenaran kepada pasangan Capres atau Tim Pemenangannya untuk menyampaikan hal-hal objektif terhadap pasangan calon lawannya.

"Prabowo - Sandiaga sudah secara resmi dan di berbagai kesempatan bukan saja mengidentifikasi sebagai bagian dari Orde baru tetapi juga menyatakan akan melanjutkan cara kepemimpinan pak Harto," kata Basarah.

Basarah menambahkan, ia tetap menghormati siapa pun untuk menggunakan hak hukumnya, termasuk bila ingin melaporkan pendapat dan pandangan politiknya.

Simak: Partai Berkarya Minta Basarah Jelaskan Soal Soeharto Guru Korupsi

Pada Rabu 28 November lalu, Ahmad Basarah selepas menghadiri acara di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat mengatakan bahwa Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia. “Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR nomor 11 tahun 98 itu Presiden Soeharto."

Berita terkait

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.

Baca Selengkapnya

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

3 hari lalu

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

Presiden Soeharto menetapkan 29 April 1985 sebagai Hari Posyandu Nasional.

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Ini, Kilas Balik Kematian Ibu Tien Soeharto 28 Tahun Lalu

4 hari lalu

Sejarah Hari Ini, Kilas Balik Kematian Ibu Tien Soeharto 28 Tahun Lalu

Walaupun telah meninggal, mendiang Ibu Tien Soeharto tetap dikenang dalam perjalanan sejarah bangsa.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

7 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.

Baca Selengkapnya

Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

9 hari lalu

Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.

Baca Selengkapnya

Basarah Sebut PDIP Siap Jadi Koalisi atau Oposisi, Nanti Diputuskan dalam Rakernas

10 hari lalu

Basarah Sebut PDIP Siap Jadi Koalisi atau Oposisi, Nanti Diputuskan dalam Rakernas

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, partainya siap berada di dalam barisan pemerintahan ataupun menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

11 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

11 hari lalu

Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Jakarta kerap jadi sentral unjuk rasa. Terakhir demo pendukung 01 dan 02 terhadap sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

11 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya