Eksklusif Puan Maharani: Perempuan Harus Bisa Sama dengan Lelaki
Reporter
Friski Riana
Editor
Syailendra Persada
Kamis, 29 November 2018 12:57 WIB
Banyak kritik bahwa aparat penegak hukum masih sering menggunakan perspektif maskulin untuk menangani perkara kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan...
Saya tidak bisa bicara kasus per kasus karena ini ranah hukum, Tapi saya memang dapat laporan seperti itu. Biasanya korban perempuan dianggap dia yang mau. Padahal, kalau namanya kekerasan itu pasti ada unsur pemaksaan. Yang satu tentu tidak berkehendak dan menjadi korban. Kalau tidak ada yang dirugikan berarti bukan kekerasan.
Masalah dalam banyak kasus korban perempuan selalu disudutkan misal ada yang bilang kamu pakai baju apa dan lain-lain…
Kalau buat saya itu artinya pemberdayaan perempuan. Perempuan harus bisa bisa melakukan hal-hal yang jangan sampai dianggap sebelah mata. Bukan masalah baju atau apa yg kita pakai. Tapi pikiran maskulin ini merasa superior, mereka berpikir boleh saja seolah-olah perempuan tunduk atau takluk sama yang maskulin. Percuma juga jika perempuan menggunakan tertutup kalau kemudian pikiran laki-laki tetap berpikirnya aneh-aneh. Ini pemberdayaan perempuan. Makanya menurut saya pendidikan penting. Bukan masalah kesetaraan gender, kita proposional sesuai dengan apa yang kita mampu lakukan sebagai perempuan dan laki-laki.
Apakah berarti perempuan dan laki-laki harus setara?
Buat saya laki perempuan enggak mungkin sama sampai kapan pun karena kodratnya. Buat saya yang terpenting bagaimana kita bisa membawakan diri kita bahwa perempuan itu bisa sama dengan laki-laki tetapi bukan menjadi sama. Makanya pendidikan akan lebih penting.
Dalam kasus Baiq Nuril. Apa tanggapan Ibu?
Sekarang sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, seharusnya kita lebih hati-hati. Jangan sampai menimbulkan fitnah. Apalagi kalau kita memang tidak mengetahui ini benar apa tidak secara hukum,
Karena bicara Nuril ini masalah hukum dan di awalnya itu tidak ada niat jahat. Dia merekam karena dicurhatin terus. Idealnya kalau merasa dianggap enggak adil lebih baik bertemu dengan orang yang paham hukum. Ini kan juga masalah, mereka enggak tahu ke mana harus mengadu, mereka juga tidak tahu ke mana melapor. Memang enggak mungkin bisa dilakukan pemerintah. Dukungan masyarakat yang terpenting supaya perempuan ini bisa memberanikan dirinya berkata apa yang dia harus lakukan.
Bagaimana langkah Pemerintah mendorong RUU Penghapusan kekerasan perempuan segera disahkan?