Sidang Vonis Bakamla, 5 Fakta soal Kasus Suap Fayakhun Andriadi

Rabu, 21 November 2018 07:47 WIB

Fayakhun Andriadi mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Fayakhun didakwa dalam tindak pidana korupsi kasus suap menerima hadiah atau janji dari proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Komisi Pertahanan DPR Fayakhun Andriadi akan menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntutnya menerima suap terkait proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Berikut adalah 5 fakta terkait perkara tersebut:

Baca: Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Jalani Sidang Vonis Hari Ini

1. Didakwa terima suap US$ 911 Ribu

KPK mendakwa Fayakhun menerima duit suap US$ 911.480 dari Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Uang tersebut diberikan agar Fayakhun mengupayakan penambahan anggaran untuk pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Fahmi telah divonis dua tahun delapan bulan penjara dalam perkara ini.

Advertising
Advertising

2. Pembelian satelit monitoring dan drone

KPK menyatakan Fahmi memberikan duit kepada Fayakhun supaya anggota Badan Anggaran DPR itu mengupayakan alokasi penambahan anggaran untuk Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016. Anggaran tersebut rencananya akan dipakai untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. PT Merial Esa milik Fahmi menjadi penggarap proyek tersebut.

Baca: Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Dituntut 10 Tahun Penjara

3. Dituntut 10 tahun penjara

Jaksa KPK menuntut Fayakhun dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut hak politik Fayakhun dicabut selama 5 tahun setelah menjalani hukuman pokok. Jaksa menyatakan Fayakhun terbukti menerima suap dari Fahmi. Permohonan justice collaborator politikus Partai Golkar itu ditolak jaksa.

4. Pleidoi Fayakhun

Dalam pleidoinya, Fayakhun mengaku bersalah karena menerima duit dari pengusaha. Namun dia menolak disebut pelaku utama. Dia mengatakan tak mungkin mengupayakan penambahan anggaran seorang diri. Dia berdalih tak memiliki kewenangan membuat keputusan penambahan anggaran, meski berstatus anggota Badan Anggaran DPR.

Menurut Fayakhun, masih ada pelaku utama yang semestinya bertanggung jawab dalam perkara korupsi ini. “Belum ada rekan DPR yang ditahan seperti saya, belum ada pengusaha yang ditahan dalam kasus saya, saya seperti sendirian dalam kasus ini,” kata dia saat membacakan pleidoinya.

5. Nama lain dalam Kasus Bakamla

Satu nama yang kerap disebut dalam sidang maupun dakwaan adalah Ali Fahmi Habsy alias Ali Habsy. Dia adalah staf khusus Kepala Bakamla sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dalam dakwaan Fayakhun, Ali Habsy disebut sebagai pihak yang pertama kali mengatur besaran komitmen fee dalam proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Ali Habsy juga disebut yang menghubungi Fayakhun untuk mengawal penambahan anggaran bagi proyek itu. Dia belum pernah diperiksa KPK karena keberadaannya hingga kini tidak diketahui.

Baca: Sidang Bakamla, Fayakhun Mengaku Terima Duit untuk Karier Politik

Berita terkait

Kronologi Bakamla RI Usir Kapal Cina di Laut Natuna Utara

13 hari lalu

Kronologi Bakamla RI Usir Kapal Cina di Laut Natuna Utara

Bakamla mengungkap kronologi pengusiran kapal Cina di Laut Natuna Utara yang mengganggu kegiatan survei.

Baca Selengkapnya

Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

34 hari lalu

Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

Ketua Yayasan Bung Karno, Guruh Sukarno Putra, menilai kebakaran gedung Pola dengan nilai sejarah seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

36 hari lalu

Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

Kepolisian juga memeriksa 16 pekerja banguna yang sedang merenovasi kantor Komnas Perempuan di lantai 6 saat kebakaran gedung Bakamla.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

37 hari lalu

Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kepolisian dan pihak Bakamla memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Gedung Bakamla yang terjadi Ahad, 29 September 2024.

Baca Selengkapnya

Ada Suara Ledakan saat Kebakaran, Bakamla Pastikan Bukan dari Amunisi

37 hari lalu

Ada Suara Ledakan saat Kebakaran, Bakamla Pastikan Bukan dari Amunisi

Bakamla membantah ledakan yang terdengar saat gedung mereka kebakaran berasal dari amunisi dan senjata yang disimpan di gudang senjata.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

37 hari lalu

Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

Sebanyak 16 tukang bangunan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa terkait kebakaran Gedung Bakamla

Baca Selengkapnya

5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

37 hari lalu

5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat kebakaran pagi ini

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung Bakamla, 100 Lebih Petugas Damkar Diterjunkan

37 hari lalu

Kebakaran Gedung Bakamla, 100 Lebih Petugas Damkar Diterjunkan

Upaya pemadaman kebakaran di Gedung Bakamla masih berlangsung

Baca Selengkapnya

Gedung Bakamla di Jakpus Kebakaran

38 hari lalu

Gedung Bakamla di Jakpus Kebakaran

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta Pusat kebakaran

Baca Selengkapnya

Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

55 hari lalu

Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

Kapal-kapal ikan dari Cina tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.

Baca Selengkapnya