Sidang Vonis Bakamla, 5 Fakta soal Kasus Suap Fayakhun Andriadi

Rabu, 21 November 2018 07:47 WIB

Fayakhun Andriadi mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Fayakhun didakwa dalam tindak pidana korupsi kasus suap menerima hadiah atau janji dari proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Komisi Pertahanan DPR Fayakhun Andriadi akan menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntutnya menerima suap terkait proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Berikut adalah 5 fakta terkait perkara tersebut:

Baca: Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Jalani Sidang Vonis Hari Ini

1. Didakwa terima suap US$ 911 Ribu

KPK mendakwa Fayakhun menerima duit suap US$ 911.480 dari Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Uang tersebut diberikan agar Fayakhun mengupayakan penambahan anggaran untuk pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Fahmi telah divonis dua tahun delapan bulan penjara dalam perkara ini.

Advertising
Advertising

2. Pembelian satelit monitoring dan drone

KPK menyatakan Fahmi memberikan duit kepada Fayakhun supaya anggota Badan Anggaran DPR itu mengupayakan alokasi penambahan anggaran untuk Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016. Anggaran tersebut rencananya akan dipakai untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. PT Merial Esa milik Fahmi menjadi penggarap proyek tersebut.

Baca: Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Dituntut 10 Tahun Penjara

3. Dituntut 10 tahun penjara

Jaksa KPK menuntut Fayakhun dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut hak politik Fayakhun dicabut selama 5 tahun setelah menjalani hukuman pokok. Jaksa menyatakan Fayakhun terbukti menerima suap dari Fahmi. Permohonan justice collaborator politikus Partai Golkar itu ditolak jaksa.

4. Pleidoi Fayakhun

Dalam pleidoinya, Fayakhun mengaku bersalah karena menerima duit dari pengusaha. Namun dia menolak disebut pelaku utama. Dia mengatakan tak mungkin mengupayakan penambahan anggaran seorang diri. Dia berdalih tak memiliki kewenangan membuat keputusan penambahan anggaran, meski berstatus anggota Badan Anggaran DPR.

Menurut Fayakhun, masih ada pelaku utama yang semestinya bertanggung jawab dalam perkara korupsi ini. “Belum ada rekan DPR yang ditahan seperti saya, belum ada pengusaha yang ditahan dalam kasus saya, saya seperti sendirian dalam kasus ini,” kata dia saat membacakan pleidoinya.

5. Nama lain dalam Kasus Bakamla

Satu nama yang kerap disebut dalam sidang maupun dakwaan adalah Ali Fahmi Habsy alias Ali Habsy. Dia adalah staf khusus Kepala Bakamla sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dalam dakwaan Fayakhun, Ali Habsy disebut sebagai pihak yang pertama kali mengatur besaran komitmen fee dalam proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Ali Habsy juga disebut yang menghubungi Fayakhun untuk mengawal penambahan anggaran bagi proyek itu. Dia belum pernah diperiksa KPK karena keberadaannya hingga kini tidak diketahui.

Baca: Sidang Bakamla, Fayakhun Mengaku Terima Duit untuk Karier Politik

Berita terkait

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

8 hari lalu

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.

Baca Selengkapnya

Bakamla dan Amerika Serikat Resmikan Pusat Pelatihan Maritim di Batam

31 Januari 2024

Bakamla dan Amerika Serikat Resmikan Pusat Pelatihan Maritim di Batam

Peresmian Pusat Pelatihan oleh Bakamla ini dilakukan setelah ada penandatanganan Rencana Kerja Bilateral Keamanan Maritim pada 8 November 2023

Baca Selengkapnya

Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan Perdana Menteri Fumio Kishida di Jepang

16 Desember 2023

Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan Perdana Menteri Fumio Kishida di Jepang

Pertemuan Jokowi dan PM Jepang Fumio Kishida menghasilkan hibah miliaran untuk Bakamla hingga percepatan pembangunan MRT.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah yang Baru Dilantik

13 September 2023

Segini Harta Kekayaan Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah yang Baru Dilantik

Harta kekayaan Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah per 31 Desember 2022 mencapai Rp5 miliar

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah

13 September 2023

Jokowi Lantik Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah

Presiden Jokowi melantik kepala Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI yang baru Laksamana Madya Irvansyah di Istana Negara, Rabu, 13 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bakamla dan Amerika Kerja Sama Bidang Keamanan Perairan

27 Januari 2023

Bakamla dan Amerika Kerja Sama Bidang Keamanan Perairan

Bakamla dan Amerika Serikat sepakat meningkatkan kerja sama untuk mendukung keamanan wilayah perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Badan Keamanan Laut Buka Seleksi PPPK, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

15 November 2022

Badan Keamanan Laut Buka Seleksi PPPK, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

Bakamla RI membuka lowongan kerja melalui jalur PPPK.

Baca Selengkapnya

Marak Serangan Hacker Seperti Bjorka, Komisi I DPR RI Setuju Anggaran Rp624 Miliar untuk BSSN

22 September 2022

Marak Serangan Hacker Seperti Bjorka, Komisi I DPR RI Setuju Anggaran Rp624 Miliar untuk BSSN

Efek hacker Bjorka bikin DPR setujui pagu anggaran untuk BSSN pada 2023 sebesar Rp624 miliar. Kepala BSSN Hinsa Siburian berterima kasih.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kapal Cina Mondar-mandir di Natuna

15 September 2022

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kapal Cina Mondar-mandir di Natuna

Kementerian Luar Negeri menanggapi kabar mengenai kapal Cina yang disebut melintas di wilayah Natuna, Riau, dalam satu minggu terakhir.

Baca Selengkapnya

Kapal Penjaga Pantai Cina Masuk Natuna Perairan ZEE Indonesia, Diduga Sempat Intimidasi Nelayan

15 September 2022

Kapal Penjaga Pantai Cina Masuk Natuna Perairan ZEE Indonesia, Diduga Sempat Intimidasi Nelayan

Kapal penjaga pantai Cina kembali kedapatan masuk perairan Natuna bagian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, pada 8 September 2022.

Baca Selengkapnya