Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Rabu, 21 November 2018 06:38 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Bakamla tahun anggaran 2016 Fayakhun Andriadi memberikan tanggapan atas keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini akan menggelar sidang putusan terhadap Fayakhun Andriadi, terdakwa kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Hari ini agenda sidang putusan," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Takdir Subhan saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 21 November 2018.

Baca: Dituntut 10 Tahun Penjara, Fayakhun Andriadi Siapkan Pleidoi

Dalam perkara ini, jaksa telah menuntut Fayakhun dengan hukuman 10 tahun penjara. Menurut jaksa, Fayakhun terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi. Jaksa menilai Fayakhun terbukti menerima uang suap US$ 911.480 dari Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT Merial Esa, terkait proyek pengadaan satelit monitoring dan drone Bakamla.

Selain itu, jaksa meminta majelis hakim untuk memberikan pidana denda senilai Rp 1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Jaksa juga meminta majelis hakim untuk mencabut hak politik Fayakhun selama lima tahun setelah menjalani hukuman kurungan penjara.

Advertising
Advertising

Baca: Golkar Ogah Tanggapi Kicauan Fayakhun di Sidang Suap Bakamla

Fayakhun disangkakan dengan Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi juncto Pasal 64ayat 1KUHP.

Dalam persidangan sebelumnya, Fayakhun telah menyampaikan nota pembelaan diri atau pledoi. Fayakhun menyebut dirinya bukan pelaku utama kasus korupsi tersebut. Dia mengaku kalau hanya sebagai anggota DPR biasa yang tidak punya banyak kewenangan.

Fayakhun pun telah mengajukan status justice collaborator. "Saya sudah bersikap kooperatif untuk membuka kasus ini,' ujarnya.

Baca: Fayakhun: Setya Novanto Minta Bagikan Duit Suap Satelit Bakamla

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

2 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

2 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

5 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

6 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

10 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

11 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

11 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

13 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

14 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

14 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya