PAN Tak Menentang Perda Syariah sebagai Produk Hukum
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rina Widiastuti
Selasa, 20 November 2018 17:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini meminta sejumlah pihak yang menentang peraturan daerah berbasis agama, melakukan kajian lebih dulu sebelum menyatakan pendapat. Musababnya, Perda Syariah merupakan produk politik yang telah digodok fungsi dan targetnya.
Baca: 2 Tokoh yang Pernah Menolak Perda Syariah
Pernyataan Faldo ini merujuk pada sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang belakangan ini menegaskan tak mendukung peraturan berbasis agama. Atas pernyataannya, PSI dilaporkan ke kepolisian oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). PPMI melaporkan Ketua Umum Grace Natalie melalui kuasa hukum mereka, Eggi Sudjana.
Bila mengacu sikap politik masing-masing partai, Faldo menegaskan PAN tak sepaham dengan PSI. PAN, kata Faldo, tidak menentang keberadaan perda itu sebagai produk hukum. "Kami di PAN tidak pernah menolak perda bernafaskan agama, ujar Faldo dalam pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 19 November 2018.
Faldo menilai tak ada yang perlu dipersoalkan dari peraturan ini. Sebab, secara konsep, gagasan agama lebih tua dari negara. Maka, ia beranggapan, sah bila negara mengacu agama sebagai dasar pemikiran.
Baca: Mahfud MD Sebut Perda Syariah Berpotensi Diskriminasi
Ia lantas mencontohkan ada peraturan-peraturan lain yang sejenis dan selalu beririsan dengan Perda Syariah. Misalnya, kata dia, Undang-undang Perbankan Syariah yang dibuat lantaran ada lembaga yang membutuhkan regulasi.
"Jika kebijakan itu mau dieksekusi, butuh perda yang bernuansa syariah agar berjalan," ujarnya. Sama halnya dengan perda syariah. Sebuah daerah membentuk regulasi tersebut lantaran berangkat dari kebutuhan.
Jika Perda Syariah bertentangan dengan ideologi agama, ujar Faldo, Menteri Dalam Negeri akan bereaksi membatalkannya sejak dulu. "Kan enggak lucu kalau Mendagri harus diingatkan oleh PSI dulu biar kaji aturan-aturan itu," ucap Faldo, menambahkan.
Selama dapat mendorong kehidupan bernegara, Faldo berkukun PAN akan mendukung. Namun, ia memastikan perda itu tidak mendiskriminasi kelompok tertentu.