Kasus Bendera, Ini Bantahan Rizieq Shihab Terhadap Kronologi KBRI

Sabtu, 10 November 2018 05:47 WIB

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyebaran kebencian soal mata uang rupiah berlogo palu-arit. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab membantah kronologi pemeriksaan dirinya oleh kepolisian Arab Saudi yang sebelumnya dibeberkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh. Rizieq juga membantah sejumlah hal yang disampaikan KBRI Riyadh dalam keterangan pers.

"Saya mengingatkan KBRI yang ada di Riyadh supaya tidak membuat kronologis atau pernyataan-pernyataan yang terlalu didramatisir," kata Rizieq Shihab dalam siaran langsung di akun Youtube Front TV, Jumat, 9 November 2018.
Baca : FPI Klaim Setor Nama Terduga Soal Bendera di Rumah Rizieq Shihab

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi sebelumnya merilis keterangan soal kabar penangkapan Rizieq Shihab oleh kepolisian setempat. Kedutaan menyatakan, Rizieq dibawa untuk diperiksa setelah kepolisian mendatangi rumahnya di Mekkah.

Pemeriksaan itu terkait dengan ditemukannya bendera hitam yang mengarah pada gerakan ekstremis yang terpasang di dinding belakang rumah Rizieq. Kedutaan menyatakan, Rizieq sempat ditahan kepolisian Mekkah sebelum akhirnya dilepas dengan jaminan.

Rizieq mempersoalkan sejumlah poin yang disampaikan Kedutaan. Dia mengklaim tak ditahan oleh kepolisian, tetapi hanya diminta menginap lantaran pemeriksaan berjalan hingga tengah malam.

Advertising
Advertising

"Kepolisian meminta saya istirahat dan untuk menginap saja di sana karena ada beberapa bagian yang harus dirapikan terkait administrasi di kantor polisi," kata dia.

Rizieq berujar, dia menyetujui permintaan menginap itu. Keesokan harinya, ujarnya, pemeriksaan berlanjut dengan satu dua pertanyaan. Seusai pemeriksaan, Rizieq mengklaim kepolisian menyatakan dirinya sebagai korban.

Rizieq juga menyoal keterangan KBRI bahwa dirinya dilepas dengan jaminan. Tokoh gerakan demonstrasi 212 ini mengklaim, dia dilepas lantaran dinyatakan sebagai korban dan tanpa jaminan apa pun.

"Yang keluar dari KBRI banyak yang tidak sesuai kenyataan di lapangan," ujarnya.
Simak juga :
Penonton Surabaya Membara Tertabrak, Ini Kata KAI Daop 8 Surabaya

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel sebelumnya mengatakan akan intensif berkomunikasi dengan otoritas Saudi untuk mencari tahu apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Rizieq. Agus juga menyinggung ihwal overstay Rizieq di Mekkah. Dia berharap hanya Rizieq hanya tersangkut masalah lewat batas waktu tinggal yang merupakan persoalan imigrasi.

"Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 November 2018.

Jika itu yang dituduhkan (ke Rizieq Shihab), kata Agus, maka yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja Arab Saudi. Lembaga itu ialah Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | SYAFIUL HADI

Berita terkait

Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

3 hari lalu

Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

Rencana serangan Israel ke Kota Rafah di Gaza yang berbatasan dengan Mesir dapat menimbulkan bencana bagi stabilitas regional

Baca Selengkapnya

Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

11 hari lalu

Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

Iran dikenal sebagai negara yang bergejolak. Suatu rezim menggunakan lembaga khusus untuk mengawasi dan membungkam oposisi

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

12 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

12 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

13 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

13 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Diduga Ikut Menangkis Rudal Iran ke Israel

14 hari lalu

Arab Saudi Diduga Ikut Menangkis Rudal Iran ke Israel

Sumber di Kerajaan Arab Saudi menyebut Riyadh ikut menangkis sejumlah rudal dan drone yang ditembakkan Iran ke Israel.

Baca Selengkapnya

Intel Kanada Temukan Campur Tangan Cina dalam Dua Pemilu

21 hari lalu

Intel Kanada Temukan Campur Tangan Cina dalam Dua Pemilu

Laporan Badan Intelijen Keamanan Kanada (CSIS) menemukan bahwa ada campur tangan Cina dalam dua pemilu terakhir di negara itu.

Baca Selengkapnya

Curiga Mata-mata, Malaysia Menahan Laki-laki Asal Israel

31 hari lalu

Curiga Mata-mata, Malaysia Menahan Laki-laki Asal Israel

Seorang laki-laki berpaspor Israel ditahan Kepolisian Malaysia karena membawa senjata dan 200 butir peluru.

Baca Selengkapnya

Macron Sebut Intelijen Prancis Konfirmasi ISIS di Balik Serangan Konser Rusia

36 hari lalu

Macron Sebut Intelijen Prancis Konfirmasi ISIS di Balik Serangan Konser Rusia

Prancis bergabung dengan AS dengan mengatakan bahwa intelijennya mengindikasikan bahwa ISIS bertanggung jawab atas serangan di konser Rusia

Baca Selengkapnya