Eni Saragih Kembali Serahkan Duit Rp 1,3 Miliar ke KPK

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 7 November 2018 00:45 WIB

Tersangka anggota DPR, Eni Saragih, menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaa, di gedung KPK, Senin, 10 September 2018. Eni Saragih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, dalam kasus suap terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih atau Eni Saragih menyerahkan uang sebesar Rp 1,3 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu disimpan ke rekening bank penampungan KPK pada Senin, 5 November 2018.

"ES (Eni Saragih) sudah mengembalikan total Rp 2,25 milyar dalam tiga tahap sebelumnya. Pengembalian uang ini akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan pembuktian di persidangan nanti," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa, 6 November 2018.

Sebelumnya, Eni Saragih sudah juga mengembalikan uang sebesar Rp 2,25 miliar dalam tiga tahap. Menurut Febri, pengembalian uang itu juga akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan bagi Eni.

Febri mengatakan hal itu juga dicatat terkait proses pengajuan justice collaborator. Namun, KPK terus mencermati sejauh mana Eni secara konsisten mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu berencana mengajukan permohonan menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Advertising
Advertising

Sampai saat ini, kata Febri, Eni Saragih sudah membeberkan penerimaan yang masuk terkait proyek PLTU Riau-1. "Serta pertemuan dan peran pihak lain, baik yang sudah menjadi tersangka ataupun saksi dalam kasus ini," ucap dia.

Selain Eni Saragih, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni dan Idrus diduga sebagai penerima sedangkan Johannes sebagai pemberi.

Berita terkait

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.

Baca Selengkapnya

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.

Baca Selengkapnya

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

21 Juni 2021

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan didakwa menyuap Eni Maulani Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

6 April 2021

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan buronan perkara suap, Samin Tan, di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

6 April 2021

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

KPK meringkus pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan di sebuah kedai kopi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

6 April 2021

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin Tan ke dalam daftar buronan. Disangka menyuap Eni Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Samin Tan

5 April 2021

KPK Tangkap Samin Tan

KPK menangkap buronan kasus suap, Samin Tan, pada Senin, 5 April 2021. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya