Fakta-Fakta Penetapan Tersangka Taufik Kurniawan oleh KPK
Reporter
Andita Rahma
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 31 Oktober 2018 09:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 Kabupaten Kebumen. Di antaranya pada persidangan Bupati Kebumen nonaktif, Mohammad Yahya Fuad. Kemarin sore, 30 Oktober 2018, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan tersangka suap kasus itu.
Baca: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tersangka Suap DAK Kebumen
Berikut fakta-fakta yang diperoleh KPK hingga menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka:
- Taufik Kurniawan diduga menerima Rp 3,65 miliar
KPK menyangka Taufik menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif, Mohammad Yahya Fuad. "TK (Taufik Kuriawan) disangka menerima hadiah atau janji, padahal hadiah atau janji itu diketahui diberikan untuk menggerakkan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.
Basaria mengatakan, saat itu terdapat rencana DAK untuk Kabupaten Kebumen sebesar Rp 100 miliar dalam APBN 2016. Menurut KPK imbalan yang disiapkan untuk pengurusan anggaran DAK ini 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kebumen. "MYF diduga menyanggupi fee itu dan meminta fee 7 persen dari rekanan di Kebumen."
Baca: PAN Prihatin Atas Penetapan Tersangka Taufik Kurniawan
- Suap untuk Taufik Kurniawan dilakukan di kamar hotel.
Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad disangka memberikan suap kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di kamar hotel khusus dengan pintu penghubung yang tidak ada di semua kamar hotel. Pintu penghubung memungkinkan dua kamar hotel terhubung oleh satu pintu yang berada di dalam kamar. Yahya disangka menyerahkan uang itu di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Uang yang sudah diberikan sebesar Rp 3,65 miliar.
<!--more-->
- Kode suap antara Taufik Kurniawan dengan Muhamad Yahya Fuad
Ada kode Satu Ton dalam kasus suap dana alokasi khusus kabupaten Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Kode itu merujuk pada jumlah uang yang diserahkan Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad untuk Taufik Kurniawan. "Satu ton adalah sandi yang mengacu pada nilai uang Rp 1 miliar," kata Basaria.
Simak: Jejak Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di ...
- Nama Taufik Kurniawan disebut dalam sidang Bupati Kebumen Nonaktif Muhamad Yahya Fuad
Dalam sidang pada 2 Juli 2018 terdakwa mantan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad mengaku pernah bertemu Taufik Kurniawan. Pertemuannya dengan Wakil Ketua DPR ini dalam rangka membahas Dana Alokasi Khusus atau DAK Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Pertemuan itu terjadi di Semarang dan Jakarta.
Yahya menjelaskan, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp 100 miliar itu cair. Pengakuan Yahya ini disampaikan saat menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
- Taufik kurniawan dicegah sebelum tersangka.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK mencegahnya ke luar negeri. Surat pencegahan dikirimkan ke Direktorat Imigrasi pada 26 Oktober 2018. Basaria menyatakan, langkah ini sesuai dengan pasal 12 UU KPK.
ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI