PGI Kritik Dua Pasal dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Agama

Reporter

Fikri Arigi

Jumat, 26 Oktober 2018 17:25 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 DPR RI diisi dengan pembacaan pidato oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan laporan kinerja DPR RI Tahun sidang 2017-2018 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) memprotes Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Mereka keberatan atas pasal 69 dan 70 dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Agama yang mengatur kegiatan ibadah Sekolah Minggu dan Katekisasi.

Dalam dua pasal ini, RUU mengatur soal minimal anak didik sekolah minggu dan katekisasi serta mewajiban mereka untuk mengantongi izin dari kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/ Kota.

Baca: Fraksi DPR Terbelah Sikapi Rencana Pengucuran Dana Kelurahan

"Sekolah minggu memang memakai kata sekolah, tapi sekolah minggu dan katekisasi itu adalah bagian dari peribadahan gereja," kata Sekretaris Umum PGI, Gomar Gultom saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Oktober 2018.

Menurut Gomar, sebagai sebuah peribadahan gereja, maka sekolah minggu tidak bisa dibatasi jumlahnya. "Ini dibatasi 15 orang. Disebutkan juga harus dapat izin dari Kemenag. Masa untuk beribadah minta izin," ujarnya.

Advertising
Advertising

Gomar mengaku PGI tidak mempersoalkan seluruh poin dari RUU ini. Ia pun mengakui ini upaya yang baik dari DPR. Keberatan PGI, kata dia, karena DPR tidak paham atas terminologi sekolah minggu dan katekisasi.

Baca: Setelah ke Muhammadiyah, Jokowi Safari ke KWI dan PGI

Menurut Gomar, sekolah minggu dan katekisasi itu merupakan bagian dari kehidupan beribadah yang tidak memerlukan payung hukum. "Berbeda dari sekolah-sekolah yang diasuh oleh gereja," ujarnya.

Untuk persoalan ini, ia mempersilakan bahkan mendorong agar diatur oleh regulasi. "Kalau sekolah yang diasuh oleh gereja ya silakan harus diatur oleh regulasi. Tapi kalau ibadah di gereja untuk anak-anak di sekolah minggu dan ibadah untuk remaja di katekisasi, masa memerlukan regulasi negara, kan gak perlu toh," kata Gomar.

Ia mengusulkan agar sekolah minggu dan katekisasi dicabut dari RUU. Selebihnya, ia mengaku tidak keberatan RUU Pesantren terus berjalan. "Biar saja RUU Pesantren jalan terus, tetapi sekolah minggu dan katekisasi itu dikeluarkan dari situ," ujarnya.

Berita terkait

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

1 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

1 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

3 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

19 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

20 jam lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

21 jam lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

21 jam lalu

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

1 hari lalu

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

2 hari lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

3 hari lalu

10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

Belanja kementerian/lembaga atau K/L dalam APBN 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun.

Baca Selengkapnya