PGI Kritik Dua Pasal dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Agama

Reporter

Fikri Arigi

Jumat, 26 Oktober 2018 17:25 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 DPR RI diisi dengan pembacaan pidato oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan laporan kinerja DPR RI Tahun sidang 2017-2018 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) memprotes Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Mereka keberatan atas pasal 69 dan 70 dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Agama yang mengatur kegiatan ibadah Sekolah Minggu dan Katekisasi.

Dalam dua pasal ini, RUU mengatur soal minimal anak didik sekolah minggu dan katekisasi serta mewajiban mereka untuk mengantongi izin dari kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/ Kota.

Baca: Fraksi DPR Terbelah Sikapi Rencana Pengucuran Dana Kelurahan

"Sekolah minggu memang memakai kata sekolah, tapi sekolah minggu dan katekisasi itu adalah bagian dari peribadahan gereja," kata Sekretaris Umum PGI, Gomar Gultom saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Oktober 2018.

Menurut Gomar, sebagai sebuah peribadahan gereja, maka sekolah minggu tidak bisa dibatasi jumlahnya. "Ini dibatasi 15 orang. Disebutkan juga harus dapat izin dari Kemenag. Masa untuk beribadah minta izin," ujarnya.

Advertising
Advertising

Gomar mengaku PGI tidak mempersoalkan seluruh poin dari RUU ini. Ia pun mengakui ini upaya yang baik dari DPR. Keberatan PGI, kata dia, karena DPR tidak paham atas terminologi sekolah minggu dan katekisasi.

Baca: Setelah ke Muhammadiyah, Jokowi Safari ke KWI dan PGI

Menurut Gomar, sekolah minggu dan katekisasi itu merupakan bagian dari kehidupan beribadah yang tidak memerlukan payung hukum. "Berbeda dari sekolah-sekolah yang diasuh oleh gereja," ujarnya.

Untuk persoalan ini, ia mempersilakan bahkan mendorong agar diatur oleh regulasi. "Kalau sekolah yang diasuh oleh gereja ya silakan harus diatur oleh regulasi. Tapi kalau ibadah di gereja untuk anak-anak di sekolah minggu dan ibadah untuk remaja di katekisasi, masa memerlukan regulasi negara, kan gak perlu toh," kata Gomar.

Ia mengusulkan agar sekolah minggu dan katekisasi dicabut dari RUU. Selebihnya, ia mengaku tidak keberatan RUU Pesantren terus berjalan. "Biar saja RUU Pesantren jalan terus, tetapi sekolah minggu dan katekisasi itu dikeluarkan dari situ," ujarnya.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

9 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

3 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

6 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya