Pembakaran Bendera di Garut, Ini Hasil Gelar Perkara Polda Jabar

Rabu, 24 Oktober 2018 19:10 WIB

Anggota Banser Garut membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid. instagram.com

TEMPO.CO, Bandung - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di sela acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN), di Limbangan, Garut, Ahad, 21 Oktober 2018.

Berdasarkan hasil gelar perkara prapenyelidikan, kata dia, belum ada penetapan tersangka. Menurut Umar penyidik baru memeriksa beberapa orang saksi saja. Di antaranya dua orang anggota Banser Garut yang melakukan pembakaran bendera, serta seorang ketua panitia acara peringatan HSN itu.

Baca: Polda Jawa Barat: Yang Dibakar di Garut Bendera HTI

"Tiga orang tadi orangnya berbeda, yang satu orang itu bukan pembakar tapi ketua panitia. Yang dua orang yang langsung melakukan pembakaran," ucap Umar di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Rabu, 24 Oktober 2018.

Menurutnya tim penyidik baru menemukan alat bukti berdasarkan keterangan dari saksi saja. Keterangan itu berupa penyataan hasil interogasi dari saksi. Ada dua unsur yang dilakukan tim penyidik guna menelisik pasal apa yang nantinya akan diterapkan untuk mengungkap kasus itu.

Pertama, unsur obyek apa yang sekiranya melanggar undang-undang dan perbuatannya seperti apa sehingga pelaku bisa dikenakan delik hukum. "Unsur kedua, berkaitan dengan subyek atau pelaku. Atau niat si pelaku atau mens rea. Dalam dua tiga hari terakhir ini yang digulirkan hanya peristiwa terakhir, yakni peristiwa pembakarannya," ucapnya.

Simak: Polisi Buru Penyebar Video Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

Umar mengatakan kebanyakan opini yang berkembang tidak berdasarkan pada seluruh aspek kejadian dan hanya terfokus pada akhir kejadian saat sebuah bendera bertuliskan kalimat tauhid dibakar oleh sejumlah anggota Banser.

Karena itu Umar mengurai sebab akibat terjadinya kejadian itu dari awal hingga akhir. Tim penyidik, kata dia, berpegang pada alat bukti sementara yang berhasil dikumpulkan. Dengan kata lain, polisi masih belum menemukan pasal apa yang cocok diterapkan untuk menangani kasus ini. "Kemungkinan yang paling dekat kita terapkan Pasal 174, KUHP," katanya.

Lihat: Pimpinan Pagar Nusa Soal Banser NU dan Kasus Bakar Bendera

Penyidik, kata Umar, justru curiga insiden itu dilakukan by design. Maksudnya, kata dia, sengaja ada penyusup yang tidak ada dalam tamu undangan upacara dan membekalinya diri dengan bendera Hizbut Tahrir. Tujuannya, membuat semacam keonaran.

Sebab, kata dia, acara perayaan HSN di alun-alun Limbangan itu peserta yang diundang sudah jelas. Yakni tiga kecamatan di Garut, yang meliputi Limbangan, Leuwi Goong dan Malangbong. Saat ditanya apakah poisi akan mencari pelaku pengibaran bendera itu, Umar membenarkan. "Ya itu kerja tim penyidik," ucapnya.

AMINUDDIN A.S.

Berita terkait

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

2 hari lalu

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

Eks Bupati Garut Aceng Fikri kembali ke kancah politik dengan maju melalui jalur independen, tapi KPU Garut menyatakan ia tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

8 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

9 hari lalu

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

16 hari lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

17 hari lalu

4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

Garut dan sebagian wilayah di Jawa Barat kembali digoyang gempa pada Rabu malam, 1 Mei 2024. Buat Garut ini yang keempat kalinya sejak Sabtu lalu.

Baca Selengkapnya

Korban Gempa Garut Belum Tersentuh Bantuan Pemkab, Kerugian Mencapai Rp 12,6 Miliar

18 hari lalu

Korban Gempa Garut Belum Tersentuh Bantuan Pemkab, Kerugian Mencapai Rp 12,6 Miliar

Data terakhir korban gempa mencapai 464 rumah rusak.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 20 Destinasi Wisata Garut, Termasuk Candi Cangkuang dan Leuwi Jurig

18 hari lalu

Rekomendasi 20 Destinasi Wisata Garut, Termasuk Candi Cangkuang dan Leuwi Jurig

Garut alami gempa bumi belum lama ini. Daerah ini memiliki beragam destinasi wisata unggulan, antara lain Candi Cangkuang hingga Pantai Cijeruk.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Gempa Garut Bertahan di Rumahnya yang Rawan Roboh

19 hari lalu

Cerita Korban Gempa Garut Bertahan di Rumahnya yang Rawan Roboh

Korban gempa Garut bertahan di rumah mereka yang rawan roboh karena tidak ada tempat pengungsian.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

19 hari lalu

Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

Sebanyak 267 rumah warga terdampak gempa yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

19 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya