KPK Beberkan Poin Pengawasan Jika Dana Kelurahan Diloloskan

Selasa, 23 Oktober 2018 11:44 WIB

Presiden Jokowi menyimak aspirasi dari para wali kota saat silaturahmi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018. Silaturahmi Presiden dengan para wali kota tersebut untuk menampung keluhan dan aspirasi di setiap daerah, di antaranya permintaan dana untuk kelurahan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan membeberkan sejumlah poin pengawasan terhadap dana kelurahan seumpama usulan tersebut direalisasikan pemerintah tahun depan.

Pahala meminta pemerintah memastikan instrumen hukum agar penyaluran dana kelurahan itu tak bertentangan dengan aturan yang ada. "Kita tunggu saja pemerintah mau mengeluarkan regulasi dalam bentuk apa, karena ini kan instrumen keuangan negara," kata Pahala kepada Tempo, Selasa, 23 Oktober 2018.

Baca: Istana Bantah Dana Kelurahan Bertujuan Politis

Adapun ihwal pengawasan, Pahala menekankan bahwa karakteristik kelurahan berbeda dengan desa. Sehingga, kata dia, pengawasan dana kelurahan harus dibedakan dengan dana desa.

Pertama, Pahala menilai pengawasan dana kelurahan akan lebih mudah dilakukan. Ia beralasan kelurahan merupakan struktur di bawah kecamatan yang dikepalai seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Advertising
Advertising

Laporan keuangan kelurahan pun, kata Pahala, akan terkonsolidasi dengan laporan keuangan wali kota. "Kalau pun mau dikenakan sanksi sudah tersedia semua instrumennya," ujarnya.

Kedua, kata Pahala, pengawasan harus memastikan tak ada tumpang tindih mata anggaran. Sebab, kelurahan selama ini mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pahala mewanti-wanti agar jangan sampai dana kelurahan dan APBD membiayai satu program yang sama.

Baca: Fraksi DPR Terbelah Sikapi Rencana Pengucuran Dana Kelurahan

Pemerintah, menurut Pahala, bisa membuat aturan ihwal program-program apa saja yang boleh dibiayai dengan dana kelurahan dan apa saja yang bersumber dari APBD. Misalnya, dana kelurahan hanya boleh untuk pembangunan fisik yang terukur seperti jalan dan pasar, sedangkan APBD untuk pembiayaan lainnya, atau sebaliknya. "Intinya harus dibuat aturan yang jelas supaya tidak overlap dengan APBD," ujarnya.

Ketiga, kata Pahala, pemerintah harus mengembangkan pengawasan berbasis elektronik. Dia mengatakan permasalahan seperti kekurangan tenaga inspektorat tak boleh menjadi alasan lemahnya pengawasan dana kelurahan.

"Kelurahan ini di kota, jadi masalah teknologi enggak masalah. Harus berbasis elektronik dan kita kembangkan misalnya e-audit," kata Pahala.

Pemerintah mengusulkan penyaluran dana kelurahan mulai tahun depan. Rencana ini pun telah diumumkan Presiden Joko Widodo pada Jumat pekan lalu. Pencairan itu rencananya masuk dalam Dana Alokasi Umum. Namun, sejumlah pihak menilai dana kelurahan tak bisa dianggarkan dalam APBN 2019 lantaran tak memiliki dasar hukum berupa undang-undang.

Baca: Mendagri Tjahjo Kumolo: Dana Kelurahan Beda dengan Dana Desa

Berita terkait

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

21 menit lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

50 menit lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

5 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

6 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

6 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

7 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

8 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya