Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Tjahjo Kumolo: Dana Kelurahan Beda dengan Dana Desa

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan kunjungan bersama gubernur dan wagub di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan kunjungan bersama gubernur dan wagub di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan anggaran dana kelurahan berbeda dari anggaran dana desa. Alasannya cakupan wilayah kelurahan lebih kecil dibandingkan desa.

Baca juga: RAPBN 2019, Jokowi Tingkatkan Dana Desa Hingga Rp 832,2 Triliun

“Besaran jumlah alokasi anggaran tentu berbeda dengan jumlah dana desa, luas wilayah kelurahan kecil, walaupun mungkin kalau jumlah penduduk lebih banyak dari desa, tapi kan berbeda masalahnya, infrastruktur di desa lebih kompleks dan luas,” katanya di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Badung, Bali, dikutip dari Sekretariat Kabinet, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Rencana pemberian dana kelurahan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pembukaan acara Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018, kemarin. Menurut Jokowi, dana kelurahan akan mulai diberikan tahun depan.

Tjahjo menuturkan kebijakan ini tidak tiba-tiba diputuskan. Sebelumnya, kata dia, sudah ada kajian soal kondisi riil di lapangan terkait pengembangan kelurahan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berujar ada beberapa kelurahan yang memiliki anggaran kecil. Sebabnya alokasi dana kelurahan dinilai penting guna menunjang pemerataan pembangunan di pemerintahan kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saat ini ternyata sejumlah kelurahan yang memang minim anggarannya dan belum mampu menempatkan sebuah posisi sebagai kelurahan di suatu kota, baik menyangkut sarana dan prasarananya maupun fasilitas umumnya,” ucapnya.

Baca juga: Soal Dana Desa, Jokowi: Jangan Keliru Tembakannya, Jangan Diecer

Tjahjo menuturkan Pemerintah Kelurahan sama dengan Pemerintah Desa, yakni garda terdepan pemerintahan dalam negeri yang memberikan pelayanan langsung dan hadir ditengah-tengah masyarakat sepanjang waktu. Namun di sisi lain tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan terdepan (Lurah dan Kepala Desa) sering menjadi barometer bagi masyarakat dalam menilai kinerja pemerintahan.

“Alokasi dana kelurahan merupakan kebutuhan guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan tentu sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan akan disusun aturan teknisnya agar benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

15 jam lalu

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Kesitimewaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jaka Sucipta saat menjadi pembicara dalam Lomba Desa dan Temu Karya Nasional (TKN) di Bali, Senin 4 November 2024. Dok. Kemendagri
Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp8-12 juta per desa untuk mendukung penanganan perubahan iklim.


Kades di Sumsel Diduga Gelapkan Dana Desa, Rugikan Negara Rp485,7 Juta

20 hari lalu

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra (kedua kiri) saat melakukan Konferensi Pers Pengungkapan Penggelapan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Dok. Polres Muara Enim
Kades di Sumsel Diduga Gelapkan Dana Desa, Rugikan Negara Rp485,7 Juta

Kades tersangka penggelapan dana desa itu dijerat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.


Wamenkeu Thomas Djiwandono Sebut Transparansi Dana Desa Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat

6 Agustus 2024

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Wamenkeu Thomas Djiwandono Sebut Transparansi Dana Desa Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat

Thomas Djiwandono menyatakan transparansi dana desa meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan berdampak positif pada kepatuhan pajak masyarakat.


Wamenkeu Thomas Djiwandono Beberkan Keberhasilan Program Dana Desa Atasi Kemiskinan

6 Agustus 2024

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono saat menjadi pembicara dalam seminar keterbukaan informasi publik 2024, di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Afron Mandala Putra
Wamenkeu Thomas Djiwandono Beberkan Keberhasilan Program Dana Desa Atasi Kemiskinan

Thomas Djiwandono memaparkan program dana desa telah berhasil mengatasi masalah kemiskinan di desa. Begini penjelasan Wamenkeu II tersebut.


Bamsoet Dorong Optimalisasi Potensi 2.188 BUMDes

31 Juli 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat memberi sambutan dalam FGD tentang BUMDes, di Brain Society Center (BS Center). Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Optimalisasi Potensi 2.188 BUMDes

Bambang Soesatyo mendorong agar pemerintah membuat big data potensi desa


Simak Syarat dan Prosedur Jadi Kepala Desa, Segini Besaran Gajinya

8 Juli 2024

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Simak Syarat dan Prosedur Jadi Kepala Desa, Segini Besaran Gajinya

Anggaran gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dari APBD Desa. Bagaimana syarat menjadi kepala desa?


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

6 April 2024

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.