Bupati Bekasi Ditangkap, Mendagri: Pahami Area Rawan Korupsi

Selasa, 16 Oktober 2018 14:32 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri acara resepsi pernikahan putra Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 10 September 2018. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi ditangkapnya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Tjahjo mengatakan seharusnya kepala daerah memahami area rawan korupsi di lingkungan pemerintahan.

"Ya mau ngomong apa. Saya selalu sedih, saya prihatin, apapun mereka adalah mitra kami, saudara kami. Tetapi, tolonglah memahami area rawan korupsi," kata Tjahjo di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.

Baca: KPK: Bupati Bekasi, Kepala Daerah ke-99 yang Terjerat Korupsi

Menurut Tjahjo, ada beberapa area rawan korupsi di lingkungan pemerintahan. Area tersebut yakni terkait perencanaan anggaran, dana hibah bantuan sosial, distribusi pajak, mekanisme jual beli barang dan jasa, dan perizinan. "Yang sudah diluncurkan KPK menggunakan e-planning juga khususnya izin tambang, perumahan, perkebunan, termasuk izin-izin usaha," kata dia.

Tjahjo menuturkan selama ini kepala daerah telah dibekali pembekalan khusus terkait area rawan korupsi ini. Namun, kata dia, tetap saja ada kepala daerah yang diciduk oleh KPK. "Jadi kembali ke integritas dari yang bersangkutan. Memang godaan banyak," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dalam beberapa hari terakhir, KPK telah menetapkan dua kepala daerah menjadi tersangka korupsi. KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Baca: Bupati Bekasi, Kepala Daerah ke-5 Asal Golkar di Pusaran Korupsi

KPK menyangka Neneng dan beberapa orang menerima komitmen fee sebesar Rp 13 miliar dari pengusaha yang bernaung di Lippo Group dengan total pemberian yang sudah terealisasi Rp 7 miliar melalui sejumlah kepala dinas.

Sebelumya, KPK telah menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada 11 Oktober 2018. Rendra diduga menerima uang suap dan gratifikasi berjumlah Rp 7 miliar. KPK juga menetapkan tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta.

Rendra diduga menerima suap dari Ali sekitar Rp 3,45 miliar. Uang itu diberikan sebagai imbalan terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

Baca: Deretan Kepala Daerah di Jawa Timur yang Dijerat KPK

Berita terkait

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

23 detik lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

45 menit lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

55 menit lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

3 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

4 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

4 jam lalu

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono, juga menjadi tersangka di kasus korupsi lain

Baca Selengkapnya

Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

4 jam lalu

Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

Penempatan orang partai di posisi penting sebagai direktur utama dan komisaris utama Pertamina akan menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

1 hari lalu

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Sampaikan Arah Kebijakan dalam Rakor Bersama Kepala Daerah

1 hari lalu

Prabowo akan Sampaikan Arah Kebijakan dalam Rakor Bersama Kepala Daerah

Kemendagri menyelenggarakan rapat koordinasi pusat dan daerah di awal tahun pemerintahan yang akan dihadiri oleh Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

1 hari lalu

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

Sejumlah menteri perdagangan disinyalir melakukan kebijakan impor gula lebih banyak dari Tom Lembong.

Baca Selengkapnya