Bupati Bekasi, Kepala Daerah ke-5 Asal Golkar di Pusaran Korupsi

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 Oktober 2018 13:01 WIB

Tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan tersangka yang diduga terkait dengan kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menggenapi daftar ke-20, kepala daerah yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari hingga Oktober 2018. Lima di antara 20 kepala daerah tersebut, berasal dari partai Golkar, termasuk Neneng.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka Suap Perizinan Meikarta

Atas banyaknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah ini, Partai Golkar kembali mengingatkan kepada seluruh kader, terutama para kepala daerah dan para anggota FPG DPR RI/DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, untuk tidak melalukan tindakan yang melanggar hukum antara lain korupsi. "Ini dapat merusak citra Partai Golkar dan merusak kepercayaan rakyat dalam menghadapi Pemilu 2019 yang sudah di depan mata," ujar Ketua DPP Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini Ace Hasan Shadzily lewat keterangannya pada Selasa, 16 Oktober 2018.

Berikut 5 Kepala Daerah dari Golkar yang menjadi tersangka KPK dalam tahun ini:

1. Bupati Jombang Nyono Suharli

Advertising
Advertising

KPK menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupeten Jombang. Nyono ditangkap pada 3 Februari 2018.

Dalam kasus ini, Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta. Suap tersebut diberikan Inna agar Nyono selaku bupati menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan bahwa sebagian uang suap tersebut digunakan Nyono sebagai dana kampanye dalam Pilkada 2018. Nyono kini telah mendekam di penjara setelah divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun.

2. Bupati Subang Imas Aryumningsih

Imas ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Subang dan Bandung, Jawa Barat pada 13-14 Februari 2018. Imas ditetapkan sebagai tersangka bersama Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika dan pihak swasta Data, setelah diduga menerima suap dari pengusaha bernama Miftahhudin.

Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas dan dua orang penerima lainnya untuk mendapatkan izin prinsip membuat pabrik atau tempat usaha di Subang. Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana. Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.

Pada September lalu, Imas Aryumningsih divonis ‎6,5 tahun penjara oleh hakim PN Tipikor di Pengadilan Negeri Bandung. Selain itu Imas juga dikenakan denda Rp 500 juta, subsider kurungan tiga bulan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut 8 tahun penjara.

3. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

KPK kembali menetapkan Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka kasus pencucian uang. Dalam konferensi pers pada 16 Januari 2018 lalu, KPK menduga keduanya menyamarkan gratifikasi senilai Rp 436 miliar.

Untuk perkara penerimaan gratifikasi, Rita divonis 10 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

4. Bupati Bener Meriah Ahmadi

Pada 4 Juli 2018, KPK menetapkan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Ahmadi terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOCA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. Diduga, Ahmadi menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Ahmadi kepada Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018. Saat ini, Ahmadi tengah menjalani proses persidangan atas kasusnya.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Siapkan Pengganti Bupati Bekasi Neneng Hasanah

5. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai tersangka dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. KPK menyangka mereka menerima komitmen fee sebesar Rp 13 miliar dari pengusaha yang bernaung di Lippo Group. KPK menyatakan total pemberian yang sudah terealisasi Rp 7 miliar melalui sejumlah kepala dinas.

Uang itu diberikan kepada Neneng dan kawan-kawan untuk pengurusan sejumlah izin pembangunan mega proyek properti di Cikarang, Bekasi dengan luas lahan 84,6 hektare. Adapun proyek Meikarta secara keseluruhan dibagi dalam 3 tahap dengan total luas 774 hektare.

KPK mengungkap kasus ini melalui operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta dan Surabaya pada Minggu, 14 Oktober 2018. Dalam operasi itu KPK menangkap 10 orang dan menyita uang 90 ribu dolar Singapura dan Rp 513 juta. Namun, KPK tidak menangkap Neneng dalam operasi itu. Keterlibatan Neneng baru dipastikan setelah KPK melakukan gelar perkara pada Senin, 15 Oktober 2018. Pada hari yang sama, KPK menjemput paksa Neneng, usai ditetapkan sebagai tersangka. Neneng tiba di KPK sekitar pukul 23.35 malam kemarin. Saat ini, Neneng tengah menjalani pemeriksaan di KPK.

Berita terkait

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

39 menit lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

4 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

5 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

5 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

7 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

8 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

9 jam lalu

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono, juga menjadi tersangka di kasus korupsi lain

Baca Selengkapnya

Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

9 jam lalu

Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

Penempatan orang partai di posisi penting sebagai direktur utama dan komisaris utama Pertamina akan menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

10 jam lalu

Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI. Membahas apa?

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya