Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Sebut Dirut PLN Dapat The Best

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 11 Oktober 2018 14:52 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih berusaha menghindari awak media saat bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Sebelumnya, KPK menangkap sembilan orang, terdiri atas anggota DPR, staf ahli, sopir, dan pihak swasta dalam OTT di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham pada Jumat, 13 Juli 2018. ANTARA.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih mengatakan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sempat disebut akan mendapat rezeki paling besar dari proyek PLTU Riau-1. Hal itu dia sampaikan saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa eks pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca juga: Eni Saragih Serahkan Duit Suap PLTU Riau Rp 1,25 Miliar

“Saya sampaikan juga ada sesuatu, karena pekerjaan ini (PLTU Riau-1) sudah selesai dari terdakwa, Pak Sofyan dapat yang paling the best-lah, paling banyak,” kata dia saat bersaksi dalam sidang itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018.

Eni mengatakan pembahasan mengenai rezeki dari PLTU Riau-1 itu dibahas di Hotel Fairmont, Jakarta pada 3 Juli 2018. Pertemuan dihadiri Eni, Sofyan Basir dan Kotjo. Menurut Eni, pertemuan itu membahas finalisasi proyek PLTU Riau-1 yang rencananya akan digarap konsorsium yang terdiri dari Blackgold, PT Samantaka, PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi.

Eni Saragih mengatakan hasil pertemuan tersebut kemudian dia sampaikan kepada Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham keesokan harinya, 4 Juli 2018 melalui telepon. Kepada Idrus, Eni mengatakan semua isi pertemuan, termasuk Eni meminta Sofyan Basir bicara kepada Kotjo agar Idrus Marham juga diperhatikan dalam proyek ini. “Saya juga bilang, sudah saya minta supaya Pak Sofyan, bilang ke Pak Kotjo supaya memperhatikan Pak Idrus,” kata dia.

Advertising
Advertising

Baca juga: 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus PLTU Riau-1

Selain itu, Eni Saragih juga menyampaikan kepada Idrus perihal rezeki dari PLTU Riau-1. Eni mengatakan, dalam pertemuan di Fairmont, Kotjo mengatakan: “Kalau ada rezeki, yang paling banyak Pak Sofyan.” Tapi menurut Eni, Sofyan kemudian mengelak. Sofyan, kata dia, mengatakan rezeki itu akan dibagi sama antara mereka bertiga. “Pak Sofyan bilang enggaklah, disampaikan pada saat itu, ya sudah nanti kita bagi bertiga yang sama,” kata Eni.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Kotjo memberikan suap Rp 4,75 miliar kepada Eni Saragih untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Menurut jaksa, Eni beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dan Direksi PLN termasuk Sofyan Basir untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU tersebut.

Berita terkait

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

28 Oktober 2021

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

PLN telah berusia 76 tahun, tugas elektrifikasi untuk seluruh pelosok Nusantara menjadi tugas berat. Sayangnya, 3 Dirut PLN terseret kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.

Baca Selengkapnya

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.

Baca Selengkapnya

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

21 Juni 2021

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan didakwa menyuap Eni Maulani Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

6 April 2021

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan buronan perkara suap, Samin Tan, di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

6 April 2021

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

KPK meringkus pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan di sebuah kedai kopi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

6 April 2021

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin Tan ke dalam daftar buronan. Disangka menyuap Eni Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya