Amien Rais Akan Buka Kasus Korupsi yang Mengendap Lama di KPK

Selasa, 9 Oktober 2018 05:35 WIB

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais menjawab pertanyaan awak media sebelum menghadiri audiensi bersama Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais memastikan akan menghadiri panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait kasus Ratna Sarumpaet pada Rabu, 10 Oktober 2018.

Baca: Massa PA 212 Akan Kawal Pemeriksaan Amien Rais

Selain menyampaikan dirinya bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Amien juga mengatakan akan membuat kejutan dengan mengungkapkan kasus korupsi dan penegakan hukum. Namun, dia tak menjelaskan kasus apa yang akan dia ungkap.

Amien hanya mengatakan, fakta itu akan menarik perhatian. Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mengatakan, kasus itu menyangkut Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Insya Allah akan menarik perhatian. Ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK," kata Amien di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. "Saya akan buka pelan-pelan."

Baca: Tim Prabowo: Ratusan Advokat akan Dampingi Pemeriksaan Amien Rais

Amien Rais sebelumnya membela Ratna yang mengaku dipukuli dan dianiaya saat berada di Bandung, Jawa Barat pada 21 September lalu. Belakangan, kepolisian mengungkap bahwa Ratna berbohong. Ratna pun sudah mengakui kebohongannya. Eks aktivis itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pertama kepada Amien Rais pada Jumat, 5 Oktober 2018. Namun Amien tidak hadir, sehingga polisi menjadwalkan ulang pemanggilannya.

Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Surya Imam Wahyudi, menjelaskan alasan Amien Rais tak memenuhi panggilan sebelumnya karena ada kesalahan administrasi. Di surat pemanggilan yang dilayangkan kepolisian, menurut Surya, tertulis undangan untuk Sdr. Amin Rais. Menurut dia, nama yang benar adalah Profesor Doktor Haji Muhammad Amien Rais.

Baca: Dipanggil Polisi, Amien Rais Kumpulkan Tim Hukum Prabowo - Sandi

"Di sini namanya salah sehingga bapak enggak datang," kata Surya di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018.

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

11 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

15 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

17 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

17 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

18 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

21 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

21 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

22 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya