Dilaporkan ke MKD Soal Ratna Sarumpaet, Fadli Zon: Salah Alamat

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 5 Oktober 2018 15:01 WIB

Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon (tengah) memberikan pernyataan kepada wartawan di depan rumah Prabowo Subianto di Jakarta Selatan, Kamis, 9 Agustus 2018. Sejumlah anggota Partai Gerindra yang hadir belum mau memberikan pernyataan tentang cawapres pendamping Prabowo yang akan dideklarasikan malam ini. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menanggapi dengan santai pelaporan yang dilakukan beberapa elemen masyarakat terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melanggar kode etik.

Baca juga: Cuitan Fadli Zon - Rachel Jadi Bukti Berita Hoax Ratna Sarumpaet

"Laporan ke MKD itu salah alamat. Mereka tidak mempelajari dengan dalam karena anggota DPR itu kalau ada laporan masyarakat, ya, harus kita respons," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018.

Fadli menilai dirinya tidak melanggar etik anggota DPR karena pernyataannya merespons pengaduan yang disampaikan Ratna Sarumpaet kepadanya.

Menurut dia, hal yang dilakukannya adalah menjalankan amanat konstitusi. Jadi, ketika Ratna mengaku berbohong, ia merasa tertipu.

Advertising
Advertising

"Kita yang dibohongi, itu yang harus diselidiki, sehingga tidak ada pelanggaran etika yang saya lakukan," ujarnya.

Fadli mempersilakan kepolisian menyelidiki kasus dugaan pernyataan bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan mengungkap dalang di balik kasus tersebut.

Menurut dia, pihak yang dirugikan dalam kasus Ratna tersebut adalah koalisi Prabowo - Sandiaga sehingga kepolisian harus mengungkap kasus tersebut.

"Kami yang dirugikan. Kalau mau melihat dengan teori konspirasi, lihat siapa yang dirugikan. Ketika ada pihak yang dirugikan, maka ada pihak lain yang diuntungkan," tuturnya.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Bohong, Tompi Siap Jadi Saksi Ahli, Asalkan...

Sebelumnya, Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) dan Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan empat anggota DPR ke MKD.

Keempat anggota DPR tersebut adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera.

Keempat orang tersebut dilaporkan karena diduga melanggar kode etik dengan menyebarkan informasi bohong atau hoax tentang penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

Keempatnya diduga melanggar Pasal 3 ayat (1) dan ayat (4) serta Pasal 9 ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik DPR RI.

Berita terkait

Cak Imin Dilaporkan ke MKD karena Ajak Istri Ikut Timwas Haji DPR

33 hari lalu

Cak Imin Dilaporkan ke MKD karena Ajak Istri Ikut Timwas Haji DPR

Anggota Timwas Haji DPR, Luluk Nur Hamidah, menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar Cak Imin

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Dukung Hamas dan Fatah Bersatu Demi Kemerdekan Palestina

44 hari lalu

Fadli Zon Dukung Hamas dan Fatah Bersatu Demi Kemerdekan Palestina

Hamas dan Fatah beserta faksi-faksi lainnya menjalin rekonsiliasi dalam Deklarasi Beijing. Diketahui, Dua faksi politik utama di Palestina, Hamas dan Fatah menandatangani perjanjian rekonsiliasi demi mengakhiri persaingan politik

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Sebut Tujuh Parlemen Sudah Konfirmasi Hadir di IPPP ke-2

58 hari lalu

Fadli Zon Sebut Tujuh Parlemen Sudah Konfirmasi Hadir di IPPP ke-2

Pertemuan IPPP akan membahas isu-isu yang berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Polemik Bamsoet: Dituntut Puluhan Alumni ANU hingga Dinyatakan Melanggar Etik oleh MKD

59 hari lalu

Polemik Bamsoet: Dituntut Puluhan Alumni ANU hingga Dinyatakan Melanggar Etik oleh MKD

Bamsoet belakangan terus menjadi sorotan publik, terutama soal ambisinya menjadi profesor

Baca Selengkapnya

MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

6 Juli 2024

MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

MKD DPR RI telah memeriksa dua orang Anggota DPR yang diduga terlibat atau bermain judi online.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

3 Juli 2024

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

MKD DPR akan memanggil kedua anggota DPR yang diduga bermain judi online.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi

1 Juli 2024

PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi

Serba-serbi Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online yang disebut PPAT capai seribuan orang. Begini tanggapan MKD, berapa jumlah transaksinya?

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

27 Juni 2024

Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Data 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online itu akan diserahkan ke Majelis Kehomatan Dewan

Baca Selengkapnya

1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Apa Respons MKD DPR?

27 Juni 2024

1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Apa Respons MKD DPR?

MKD meminta PPATK menyerahkan daftar nama anggota DPRD yang bermain judi online.

Baca Selengkapnya

Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

27 Juni 2024

Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

Bamsoet dalam kapasitas sebagai pimpinan MPR, bukan sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya