Jaksa Ungkap Kisah Eni Saragih Meminta Duit ke Johannes Kotjo

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 4 Oktober 2018 16:42 WIB

Pengusaha Johannes B. Kotjo ditahan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Eni Saragih pernah meminta uang kepada pengusaha Johannes Budisutrisno Koco senilai Rp 10 miliar untuk kepentingan suaminya Muhammad Al Khadziq yang ikut Pemilihan Bupati Temanggung.

Baca juga: Kasus PLTU Riau-1, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 1,7 Miliar

Hal tersebut diungkap Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Ferdinand dalam sidang dakwaan terhadap Johannes Koco dalam perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

"Pada 27 Mei 2018, Eni meminta uang kepada Johanes Rp 10 miliar guna keperluan Pilkada suaminya," ujar Ronald Ferdinand, Kamis 4 Oktober 2018.

Ronald menyebutkan permintaan itu disampaikan Eni yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR melalui pesan WhatsApp ke Johannes Kotjo. Menurut Eni seperti di dalam dakwaan jaksa, permintaan tersebut untuk diperhitungkan dengan imbalan yang telah dijanjikan oleh Johannes.

Advertising
Advertising

Namun saat itu, kata Ronald, Johannes tidak menyanggupi permintaan Eni lantaran kondisi keuangan pemilik saham di Blackgold Natural Resources Limited itu sedang tak bagus.

Pada 5 Juni 2018, Eni kembali menghubungi Johanes Kotjo untuk meminta uang, dalam pertemuan itu Eni mengajak Menteri Sosial saat itu Idrus Marham. Saat itu Johannes Kotjo masih keberatan.

Idrus pun mulai melobi Johannes Kotjo untuk membantu kebutuhan Khadziq dalam pemilihan bupati. "Tolong adik saya dibantu, buat Pilkada," ujar Ronald menirukan Idrus.

Johannes masih saja teguh untuk tidak memenuhi permintaan Eni. Tiga hari berselang, Eni kembali mengadu kepada Idrus untuk melobi pengusaha itu.

Idrus pun menurutnya dan menghubungi Johannes. "Maaf bang, dinda (Eni) butuh bantuan untuk kemenangan bang, sangat berharga bantuan bang Kotjo," kata Ronald membacakan pesan teks Idrus.

Hari itu juga, Johanes memberikan uang Rp 250 juta kepada Eni Saragih. Dalam dakwaan jaksa, Eni Saragih disebut menerima total uang Rp 4,75 miliar secara bertahap. Penerimaan pertama terjadi pada 18 Desember 2017 senilai Rp 2 miliar. Selanjutnya pada 14 Maret 2018 Eni kembali menerima Rp 2 miliar.

Selanjutnya, Eni Saragih kembali menerima uang senilai Rp 250 juta pada 8 Juni 2018 dan pada 13 Juli, Eni kembali menerima uang Rp 500 juta dari Johannes Kotjo. Namun dalam penyerahan uang tersebut Eni dan Tahta Maharaya orang kepercayaannya beserta Audrey Ratna Justianty sekretaris Johannes ditangkap tangan oleh KPK.

Baca juga: Akbar Tandjung Khawatir Kasus PLTU Riau-1 Gerus Suara Golkar

KPK menyangka Kotjo menyuap Eni Saragih Rp 4,8 miliar untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1. Blackgold merupakan salah satu perusahaan yang menggarap proyek pembangkit tersebut.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka penerima janji suap dari Johannes Kotjo. KPK menyangka Kotjo menjanjikan USD 1,5 juta kepada Idrus untuk tujuan yang sama dengan Eni.

Berita terkait

Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

26 Januari 2024

Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK memanggil kembali eks Mensos Idrus Marham untuk memberi keterangan soal kasus penyuapan Helmut Hermawan-Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

28 Juli 2023

Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

Kepemimpinan Airlangga Hartarto dinilai sudah tak lagi produktif. Sebab, jargon Golkar solid sedianya hanya di permukaan saja.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

28 Juli 2023

Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

Idrus Marham menilai Airlangga Hartarto ingin mempengaruhi DPD Tingkat I Golkar dengan menyebut nama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.

Baca Selengkapnya

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.

Baca Selengkapnya

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.

Baca Selengkapnya

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

9 Juli 2021

Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

Publik menyoroti pengurangan masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari, sebelumnya beberapa koruptor ini pun mendapat korting pula.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.

Baca Selengkapnya