Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita uang Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Ambon, Rabu, 3 Oktober 2018. Jumlah uang sebanyak itu diduga masih sementara.
"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan itu, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi.
Febri menuturkan dalam operasi itu KPK menangkap enam orang, termasuk pejabat Kantor Pajak Ambon-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak. Empat orang di antaranya akan di bawa ke Jakarta pada Kamis siang. Menurut Febri, pemberian uang tersebut terkait dengan upaya mengurangi pajak.
"Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak," kata dia.
Febri menuturkan OTT dalam kasus pajak ini bermula dari informasi masyarakat. KPK, kata dia, akan menyampaikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
6 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024