Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

Selasa, 2 Oktober 2018 11:53 WIB

Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Bakamla tahun anggaran 2016 dengan terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menyidangkan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha, Made Oka Masagung, Selasa, 2 Oktober 2018. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, bekas anggota DPR Fayakhun Andriadi dan anggota DPR Fraksi Partai Golkar M. Aziz Syamsuddin dalam sidang e-KTP.

Jaksa juga menghadirkan staf Fayakhun, Agus Gunawan dan pihak swasta Emilia Kusumawardhani. "Kami menghadirkan lima saksi, Yang Mulia," kata jaksa KPK Abdul Basir, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Setya Novanto dan TB Hasanuddin Akan ...

Rita Widyasari adalah terhukum perkara penerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dari rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ia dihukum 10 tahun, denda Rp600 juta, dan dicabut hak politiknya selama lima tahun.

Sedangkan Fayakhun Andriadi adalah terdakwa penerima suap proyek pengadaan satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla). Setya Novanto diduga pernah menyuruh bekas Ketua Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi membagi-bagikan duit kepada pengurus cabang agar dirinya bisa terpilih menjadi ketua umum Partai Golkar.

Simak: Sebelum Jalani Sidang Vonis, Setya Novanto Sampaikan Harapannya

Jaksa mendakwa Irvanto dan Made Oka turut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP. Mereka menjadi perantara pemberi uang untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Advertising
Advertising

Made Oka, kata Jaksa, menampung terlebih dahulu uang untuk Setya melalui dua perusahaannya di Singapura. Sedangkan Irvanto didakwa menjadi perantara pemberi duit suap untuk sejumlah pihak.

Baca: Kasus E-KTP, Setya Novanto Divonis 15 Tahun ...

Dalam sidang e-KTP, Irvanto juga disebut beberapa kali menerima uang Johannes Marliem selaku penyedia produk biometrik merek L-1 yang seluruhnya berjumlah US$3,5 juta dolar. Menurut jaksa, uang itu merupakan imbalan sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP di DPR.

Berita terkait

Kasus TPPU Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Periksa dan Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin

31 Agustus 2024

Kasus TPPU Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Periksa dan Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin terkait kasus TPPU eks Bupati Kutai kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya