Saksi Akui Diminta Belikan 25 Sapi Kurban untuk Zumi Zola

Kamis, 27 September 2018 12:54 WIB

Ekspresi terdakwa Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan enam saksi, yang terdiri atas terpidana pelaksana tugas Kadis Bina Marga Jambi, Arfan, unsur PNS Pemprov Jambi, dan satu saksi dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, dalam sidang tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, pernah meminta orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sihotang, membelikan 25 sapi kurban. Sapi-sapi itu dibeli menggunakan uang seorang pengusaha, Paud Sakarin.

"Sapi itu tadinya 11 ekor untuk kabupaten/kota, lalu ada penambahan untuk DPW PAN, itu ada penambahan," kata Asrul saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 27 September 2018.

Baca: Disebut Beri Peringatan Soal OTT di Jambi, Ini Penjelasan KPK

Asrul mengatakan diminta Zumi membeli sapi itu tanpa diberi uang. Zumi menyuruhnya mencari sendiri uang untuk membeli sapi. "Disuruh cari sendiri," katanya.

Asrul akhirnya menghubungi Kepala Unit Layanan Pengadaan Jambi Amidy untuk mencarikan duit. Amidy akhirnya mendapatkan duit itu dari Paud sebanyak Rp 390 juta. Amidy kemudian menyerahkan uang itu kepada orang kepercayaan Asrul, Dedi Garuda, untuk dibelikan 25 sapi.

Advertising
Advertising

Baca: Zumi Zola Mengaku Mengarang Cerita untuk Menakuti DPRD Jambi

Menurut Asrul, sapi-sapi itu akhirnya disebarkan ke sejumlah kabupaten/kota di Jambi atas nama Zumi Zola. Sedangkan sisanya diserahkan ke DPW PAN.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Zumi menerima gratifikasi senilai Rp 40,44 miliar dan US$ 177.300 dari para rekanan terkait dengan sejumlah proyek di pemerintahan Provinsi Jambi. Zumi diduga menerima uang itu dari tiga orang kepercayaannya, yaitu Asrul, Apif Firmansyah, dan Arfan. Selain itu, KPK mendakwa Zumi melakukan atau ikut serta memberi janji kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi untuk mengesahkan RAPBD Provinsi Jambi.

Baca: Eks Plt Sekda Sebut DPRD Jambi Sering Peras Gubernur Zumi Zola

Berita terkait

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

15 Agustus 2023

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

KPK menahan 5 tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Masih ada 6 orang yang belum ditahan.

Baca Selengkapnya

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

1 Agustus 2023

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

27 Juli 2023

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

KPK menjadwalkan bakal melelang barang bukti hasil korupsi mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga ajudan Zumi Zola.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi

16 Mei 2023

Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi

KPK kembali menetapkan satu orang tersangka sekaligus menahannya dalam kasus suap ketok palu DPRD Jambi yang menyeret eks Gubernur Zumi Zola.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan Mereka

8 Mei 2023

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan Mereka

Zumi Zola melalui orang kepercayaannya yaitu pengusaha Paut Syakirin menyiapkan duit Rp 2,3 miliar untuk anggota DPRD Jambi.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Ketok Palu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Kembali Tetapkan 6 Tersangka

8 Mei 2023

Kasus Suap Ketok Palu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Kembali Tetapkan 6 Tersangka

KPK kembali menetapkan enam eks anggota DPRD Jambi menjadi tersangka dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2018

Baca Selengkapnya

Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 28 DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap

10 Januari 2023

Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 28 DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap

KPK melakukan pengembangan terhadap kasus suap Gubernur Jambi Zumi Zola. Sebanyak 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBD

10 Januari 2023

KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBD

KPK memanggil 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait kasus suap.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Gubernur Zumi Zola Jadi Saksi di Kasus RAPBD Jambi

27 September 2022

KPK Panggil Eks Gubernur Zumi Zola Jadi Saksi di Kasus RAPBD Jambi

KPK memanggil mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Uang Ketok Palu Zumi Zola

20 September 2022

KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Uang Ketok Palu Zumi Zola

KPK mengembangkan perkara suap ketok palu ex Gubernur Jambi Zumi Zola ke DPRD. KPK belum mendetailkan soal kronologi kasus ini.

Baca Selengkapnya