TEMPO.CO, Jakarta-Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, terdakwa kasus gratifikasi dan dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, membenarkan pernah memberitahu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jambi bahwa akan ada operasi tangkap tanggan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, kata Zumi, saat itu dia berbohong. "Tidak ada KPK telepon ada OTT, saya saja yang sengaja ingin takut-takutin DPRD," ujar Zumi saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 September 2018.
Baca: Zumi Zola Mengaku Bersalah karena Tak Tegas Tolak Duit Ketok Palu
Menurut Zumi saat itu KPK memang menghubunginya untuk mengingatkan legislatif dan eksekutif agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. "Yang ada waktu itu hanya laporan periodik KPK untuk mengingatkan pemerintahan dan DPRD," ujarnya.
Zumi mengaku upayanya menakut-nakuti anggota DPRD bertujuan agar mereka tidak lagi meminta jatah uang ketuk palu. Zumi berujar peringatan itu ternyata tidak manjur. "Tapi tetap tidak ampuh, kan kena OTT," ujarnya.
Simak: Ajudan Zumi Zola Kumpulkan Rp 13 Miliar untuk Uang Ketuk Palu
Sebelumnya saat memberi kesaksian, Ketua DPRD Jambi Chornelis Buston menyebutkan bahwa Zumi sudah mengetahui akan adanya OTT DPRD Jambi. "Pada awal Oktober 2016, Pak Gubernur ditelepon oleh pencegahan KPK," ujarnya.
Chornelis mengatakan tahu informasi itu setelah ditelepon Zumi Zola. Chornelis waktu itu kaget dan takut atas rencana KPK melakukan OTT. Pada November 2017 akhirnya KPK menciduk 16 orang termasuk dari DPRD Jambi.