Disebut Beri Peringatan Soal OTT di Jambi, Ini Penjelasan KPK

Jumat, 21 September 2018 02:34 WIB

Zumi Zola setelah mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. Zumi menolak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi, Cornelis Buston, yang mengaku sudah diperingatkan oleh anggota KPK bahwa akan ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di DPRD Jambi sejak Oktober 2016.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pernyataan itu terasa janggal. "Saya tadi sudah cek ke Divisi Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) secara resmi masuk Jambi itu sekitar akhir 2017. Seingat saya November 2017 melalui rapat kerja dengan pimpinan daerah di sana," kata dia di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 September 2018.

Baca: Ketua DPRD: Zumi Zola Telah Diingatkan Akan Ada OTT KPK

Febri mengatakan ada jarak waktu yang cukup jauh antara Oktober 2016 sampai Agustus 2017, yaitu sekitar satu tahun. Menurut dia, KPK baru melakukan penyelidikan pada 2017.

Advertising
Advertising

Ia pun menampik adanya info OTT pada 2016. "Jadi ada kemungkinan itu peringatan yang diberikan kalau ada tim KPK yang ditugaskan di sana. Atau ada info lain, saya kira agak sulit ditelusuri lebih lanjut. Tapi KPK tetap akan cermati fakta persidangan dan menganalisa lebih lanjut," kata Febri.

Febri pun menegaskan tidak ada kebocoran informasi. "Tidak mungkin pihak pencegahan sudah mengetahui OTT, sementara penyelidikan baru dimulai setahun kemudian," kata dia.

Baca: Ajudan Zumi Zola Kumpulkan Rp 13 Miliar untuk Uang Ketuk Palu

Pada November 2017, 10 anggota DPRD Jambi ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pembahasan APBD Jambi tahun anggaran 2018. KPK juga menangkap Gubernur Jambi Zumi Zola.

Jaksa KPK mendakwa Zumi telah menerima gratifikasi sebesar Rp 40 miliar, US$ 177.300 dan 100 ribu dolar Singapura. Selain itu, Zumi didakwa menerima mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi D 1043 VBM.

Baca: Zumi Zola Mengaku Mengarang Cerita untuk Menakuti DPRD Jambi

Uang tersebut merupakan fee proyek yang berasal dari sejumlah pengusaha rekanan di provinsi Jambi. Oleh Zumi, uang itu kemudian digunakan untuk beragam kebutuhan mulai dari keperluan Partai Amanat Nasional, membeli hewan kurban, hingga membeli action figure.

Zumi Zola pun didakwa telah melakukan atau ikut serta memberikan suap kepada anggota DPRD Jambi sekitar Rp 200-250 juta per orang. Uang itu sebagai uang ketok palu untuk mengesahkan RAPBD Provinsi Jambi.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya