Tinggal di Tenda, Ini Ketakutan Perempuan Korban Gempa Lombok

Senin, 17 September 2018 09:56 WIB

Sejumlah pengungsi korban gempa bumi melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih di Posko Pengungsian Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 17 Agustus 2018. Pengungsi korban gempa Lombok mengikuti upacara bendera peringatan HUT RI ke-73 di lapangan sekitar posko pengungsian. ANTARA

TEMPO.CO, Mataram - Korban gempa Lombok kini masih dalam kondisi memprihatinkan. Mereka masih tinggal di tenda-tenda darurat sementara hunian sementara belum ada. Sebanyak 14 organisasi relawan mengungkapkan hal tersebut dalam acara Ngopi Bareng Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, di Ampenan, NTB, Ahad 16 September 2018.

Baca juga: Ini Data Lengkap Kerusakan Gempa Lombok Versi BNPB

"Bulan Oktober nanti sudah mulai hujan. Dengan kondisi pengungsian seperti sekarang ini saja sudah banyak masalah. Para pengungsi mestinya bisa tinggal di hunian yang sedikit lebih layak," ujar Fitri Rachmawati dari AJI Mataram.

Masalah pun mendera para perempuan yang tinggal di pengungsian. Ini karena tenda darurat yang didiami lebih dari satu keluarga.

"Banyak ibu-ibu dan remaja putri yang terkena gatal-gatal di area vital mereka karena tidak berani mengganti pakaian dalam," kata Isdiana Putri, relawan dari YDWS Mataram.

Advertising
Advertising

Mereka, kata Isdiana, tak mengganti pakaian dalam bukan karena tak ada, melainkan karena takut menggantinya sebab tak ada tempat khusus. "Sering hal tersebut dijadikan kesempatan oleh para laki-laki nakal," kata Isdiana.

Isdiana mengungkapkan, relawan juga menemukan adanya kasus pelecehan seksual yang dialami oleh para perempuan di pengungsian gempa Lombok. Ada pula kasus suami istri yang terpaksa berhubungan intim di semak-semak karena tak ada tempat. "Sayangnya diketahui anak-anak," kata dia.

Isdiana juga mengungkap temuan adanya kasus pelecehan seksual kepada anak-anak korban gempa Lombok. "Kasusnya sudah dilaporkan dan ditangani oleh pihak kepolisian," kata dia.

Dengan kondisi seperti itu, para relawan mendesak pemerintah segera membangun hunian sementara atau huntara bagi para pengungsi gempa Lombok tersebut.

Hunian sementara yang dimaksud adalah hunian yang lebih layak dari tenda-tenda darurat.

Baca juga: Fahri Hamzah Tak Ada Leadership dalam Rehabilitasi Lombok

Sebisa mungkin huntara tersebut ditempati oleh satu keluarga, sehingga lebih memudahkan juga buat mereka menguatkan sistem sosial mereka yang menurun akibat tinggal di pengungsian.

"Trauma healing terbaik adalah keluarga, para orang tua. Kalau mereka segera keluar dari pengungsian, dengan sendirinya mereka bisa menata kembali kehidupannya" ujar Agung dari Yayasan Alit Surabaya.

Hery dari Persatuan Kuli Bangunan (Perkubal) mendesak hal yang sama. Ia menegaskan tentang peran pemerintah dalam situasi bencana gempa Lombok yang masih kurang maksimal.

"Mari tekan terus pemerintah agar anggaran yang sudah ada bisa segera dimanfaatkan masyarakat," ujarnya keras sambil mengeluhkan lambannya prosedur membangun rumah.

Termasuk dalam hal huntara, Hery meminta pemerintahlah yang harusnya menginisiasi huntara tersebut, bukan lembaga lainnya.

Berita terkait

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

24 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

29 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

29 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat

Baca Selengkapnya

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya

AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

11 Februari 2024

AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

11 Februari 2024

Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.

Baca Selengkapnya