Soal E-KTP Tercecer di Serang, Mendagri Jatuhi Sanksi Petugas

Reporter

Syafiul Hadi

Kamis, 13 September 2018 15:16 WIB

E-KTP invalid yang tercecer di Jalan Raya Kemang, Semplak, Bogor, Jawa Barat yang diselidiki Polres setempat, 1 Juni 2018. Ratusan ribu E-KTP mengalami kerusakan, diantaranya salah dalam menginput data tanggal lahir, tinta tumpang tindih, chip tidak terbaca. Polisi telah menghentikan penyelidikan karena tak ditemukan dugaan pidana. Foto/Bagja Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan memberi sanksi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) Serang, Provinsi Banten, terkait kasus ribuan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP tercecer.

"Kami minta pada Dirjen Dukcapil untuk memberikan sanksi bagi Kepala Dinas Dukcapil daerah yang lalai mengingatkan anggotanya untuk diberi sanksi," ujar Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis, 13 September 2018.

Baca: Ribuan Keping E-KTP Tercecer di Kebun Bambu Cikande, Serang

Menurut Tjahjo tercecernya E-KTP disebabkan kelalaian petugas dukcapil daerah. Petugas, kata dia, seharusnya langsung memusnahkan E-KTP yang rusak sebelum dibuang. "Pemahaman petugas kami di kecamatan itu kalau sudah barang tak terpakai, barang rusak, invalid, itu langsung dibuang seenaknya," katanya.

Tjahjo menuturkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dokumen-dokumen rusak termasuk E-KTP harus disimpan di gudang terlebih dahulu sebelum didata. Selanjutnya dapat dimusnahkan dengan cara digunting, disobek, atau dibakar.

"Apakah itu blanko E-KTP, blanko KK, blanko akta kelahiran, atau KTP lama, E-KTP baru yang invalid, rusak, yang salah ketik, itu tolong digunting atau disobek," ucapnya.

Simak: Satu Dus E-KTP Tercecer, Tjahjo Kumolo Curiga Ada Unsur Sabotase

Sebelumnya ribuan E-KTP yang tercecer ditemukan di dua tempat yaitu di kebun bambu di kawasan Cikande, dan di Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Serang, Banten. E-KTP itu ditemukan di dalam kardus dan karung.

Dari hasil pemeriksaan, total E-KTP Tercecer sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri atas 513 KTP manual (KTP lama, bukan KTP elektronik) dan 111 KTP elektronik rusak secara fisik.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

10 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

10 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

10 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

10 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

10 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya