LPSK Tawarkan Perlindungan ke Tersangka PLTU Riau-1, Eni Saragih
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 13 September 2018 05:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan kepada tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih. LPSK menilai terdapat ancaman nyata terhadap bekas Wakil Ketua Komisi Energi DPR itu. "Hasil analisis kami mengarah ke situ," kata Wakil Ketua LPSK Askari Razak dihubungi Tempo, Rabu, 12 September 2018.
Baca:
Setya Novanto Minta Eni Saragih Buka-bukaan Suap PLTU Riau-1
KPK: Satu Saksi Suap PLTU Riau-1 Sebut ...
Tawaran perlindungan dari LPSK muncul setelah Eni didatangi mantan Ketua DPR Setya Novanto di rumah tahanan KPK pada 28 Agustus 2018. KPK memindahkan sementara Setya dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus PLTU Riau-1 pada 27 dan 28 Agustus 2018.
Menurut pengacara Eni, Pahrozi saat itulah Setya mendatangi kliennya. Dia mengatakan berdasar keterangan kliennya, Setya meminta Eni menutupi perannya dalam proyek PLTU Riau-1. Sebagai ganti, Setya meminta Eni melimpahkan kasus itu ke mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.
Pengacara Setya, Maqdir Ismail membenarkan soal adanya pertemuan itu. Namun, dia membantah Setya meminta Eni menutupi perannya dalam kasus ini.
Menurut Maqdir, Setya hanya memberikan dukungan moral kepada Eni dalam menjalani proses hukum. Dia mengatakan kliennya bahkan meminta Eni bersikap kooperatif dan terbuka dalam pemeriksaan. "Tidak ada yang perlu ditutupi," kata dia.
Askari tidak membantah tawaran perlindungan dari LPSK datang karena adanya pertemuan Setya dan Eni di rutan KPK. Namun, menurut dia itu bukan alasan satu-satunya. "Kami menilai dari berbagai perspektif," kata dia.
Baca: Golkar: Eni Saragih Belum Laporkan Penggunaan Dana Munaslub
Askari mengatakan telah menawarkan perlindungan kepada Eni Saragih melalui KPK dan pengacaranya. Namun, baik KPK maupun pengacara Eni belum memberi jawaban. "LPSK sudah menawarkan," kata dia.