Abdul Somad Batalkan Ceramah, Ini Imbauan Polri untuk Ulama

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 11 September 2018 09:38 WIB

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau kepada para ulama dan tokoh masyarakat supaya memberikan ceramah yang bersifat positif. "Berikan ceramah kepada masyarakat yang membuat sejuk, memberikan pedoman dan arahan agar umat berbuat lebih baik," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 September 2018.

Polri, kata Setyo, telah membentuk satuan tugas nusantara yang bekerjasama dengan semua tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Polri sengaja melibatkan mereka untuk berperan sebagai penyejuk. "Kasihan nanti masyarakat kalau panas terus."

Baca:
Polri Sarankan Ustad Abdul Somad Lapor ...
Polisi Menjamin Keamanan Ustad Abdul Somad ...

Lebih lanjut, Setyo mengatakan bahwa Polri tidak akan mempermasalahkan jika ada tokoh agama yang akan membawakan topik politik dalam ceramahnya. Hanya saja, jika ceramah itu mengandung unsur provokasi dan tindakan hukum, Polri tak segan menindak.

Imbauan Polri disampaikan setelah pendakwah Abdul Somad beberapa kali ditolak berceramah di beberapa daerah dengan alasan mendapat ancaman dan intimidasi.

Advertising
Advertising

Baca:
Gus Solah Sarankan Ustad Abdul Somad Lapor ...

Pada Desember 2017, Ustad Abdul Somad ditolak oleh organisasi masyarakat (ormas) rakyat bali (KRB), ormas Gerakan Nasionalis Patriot Indonesia, dan anggota DPD asal Bali, Arya Wedakarna melalui media sosialnya. Somad juga ditolak otoritas bandara di Hongkong. Pada Juli 2018, untuk kedua kalinya ia dicekal oleh ormas Patriot Garuda Indonesia.

Somad akhirnya mengeluarkan pengumuman lewat akun Instagram pribadinya. Ia membatalkan ceramahnya di Malang, Solo, Boyolali, Jombang, Kediri, dan Yogjakarta. Sedangkan di Jepara, ia ditolak GP Ansor.

Simak: Polri Sebut Ormas Tak Boleh Larang Abdul ...

Namun, di Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis, 6 September 2018, Somad berceramah atas undangan pemerintah setempat. TNI dan Polri menurunkan 500 personel untuk mengamankan acara itu. Kepala Kepolisian Resor Pangkep Ajun Komisaris Besar Tulus Sinaga mengatakan tidak ada penolakan masyarakat terhadap Somad.


ANDITA RAHMA | DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya