Tjahjo Kumolo Tuding KPU Tak Optimal Manfaatkan Data DP4

Minggu, 9 September 2018 10:49 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan kunjungan bersama gubernur dan wagub di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sungguh-sungguh memanfaatkan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang dikeluarkan kementeriannya. Padahal, ujar Tjahjo, tugas utama pihaknya dalam penyusunan daftar pemilih adalah menyediakan DP4 dan membantu KPU memutakhirkan data.

Baca: Ingatkan Agar Tidak Korup, Ini Usaha KPK Usai Pelantikan Gubernur

Sikap KPU itu, kata dia, menjadi salah satu faktor munculnya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "KPU tidak secara optimal menggunakan DP4 dari Kemendagri," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Sabtu, 9 September 2018.

Tjahjo menuturkan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Bupati Sampang 2018, dalam amar putusan, MK menyatakan telah terjadi pemungutan suara dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak valid. MK memerintahkan KPU Kabupaten Sampang untuk melakukan pemungutan suara ulang berdasarkan DPT yang diperbaiki.

"MK berpendapat KPU harus benar-benar mengacu data penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemdagri dan untuk menyusun DPT harus menggunaksn DP4 dari Kemendagri," ucapnya.

Advertising
Advertising

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga meminta masyarakat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP segera melaksanakannya. Caranya bisa dengan datang langsung ke dinas Dukcapil, kantor Kecamatan, atau meminta pihaknya menjemput bola. "Kita harus menuju era kependudukan yang akurat, by name by addres dan tidak ada data ganda lagi," tuturnya.

Baca: Mendagri Ingin Tunda Pelantikan Kepala Daerah yang Berkasus

Sementara itu, terkait dengan data penduduk yang belum merekam, Tjahjo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi mengirimkan data tersebut by name by addres ke Dukcapil ditindaklanjuti.

"Kalau hanya angka percuma saja. Mari Bawaslu kirim datanya ke Dukcapil by name by address. Dukcapil Kemendagri pasti akan menindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya, kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan daftar ada 25 DPT yang diduga ganda kepada KPU. Pihak KPU menyatakan mereka bersama Bawaslu segera mengeceknya.

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

4 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

14 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

19 jam lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

20 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

1 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

1 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

1 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya