KPU Jelaskan Tiga Penyebab Munculnya DPT Ganda

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 6 September 2018 15:32 WIB

Anggota KPU Mojokerto mencermati nama-nama pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 8 Kelurahan Kranggan, Prajuritkulon, Mojokerto, Jawa Timur, 14 Juli 2014. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menjelaskan tiga penyebab kemungkinan yang menyebabkan adanya daftar pemilih tetap atau DPT ganda Pemilu 2019.

Penyebab pertama, kata Viryan, data ganda bisa terjadi karena administrasi kependudukan di masyarakat yang belum sesuai dengan aturan. Sebagai contoh, ada masyarakat yang sudah memiliki e-KTP di suatu tempat, kemudian pindah dan mengurus domisili kepindahan.

Baca: KPU Bahas DPT Ganda Bersama Partai dan Bawaslu Hari Ini

"Dalam kasus seperti ini, dimungkinkan terjadi data ganda. Di tempat asal ada datanya dan di tempat baru juga sudah memiliki data sendiri," ujar Viryan di kantornya pada Kamis, 6 September 2018.

Penyebab kedua, kata Viryan, adalah terjadi perekaman data lebih dari satu kali. "Hal seperti ini juga sudah disampaikan oleh pihak Dukcapil, ini dimungkinkan terjadi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dan penyebab ketiga adanya data ganda adalah proses entry data yang kurang tuntas. "Kurang tuntas maksudnya, bisa saja orang yang di data sebenarnya orangnya berbeda dan itu pernah terjadi saat pilkada," ujar Viryan.

Baca: KPU Targetkan Perbaikan DPT Selesai 7 Hari

Temuan data ganda awalnya datang dari partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal mengatakan, koalisinnya menemukan sekitar 25 juta data pemilih ganda. Temuan tersebut diklaim berdasarkan penelusuran dari data pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 137 juta yang sebelumnya diserahkan kepada parpol.

Bawaslu juga mengatakan hal serupa. Lembaga pengawas itu menemukan ada potensi data pemilih ganda yang bisa mencapai 1,3 juta pemilih. Data ini berdasarkan analisis terhadap data DPT yang telah ditetapkan dari 34 provinsi. Kendati demikian, KPU tetap menetapkan DPT tersebut pada Rabu, 5 September 2018.

Viryan mengatakan, KPU sudah mulai bekerja untuk melakukan perbaikan data sejak hari ini. KPU memiliki waktu 10 hari untuk melakukan perbaikan DPT sejak ditetapkan pada 5 September 2018.

Baca: Banyak Data DPT Ganda, Bawaslu Minta KPU Tunda Rekapitulasi

Berita terkait

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

16 menit lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

2 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

2 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

7 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya