KPK Duga 22 Anggota DPRD Kota Malang Terima Gratifikasi Rp 5,8 M

Reporter

Taufiq Siddiq

Selasa, 4 September 2018 21:54 WIB

Gestur anggota DPRD Malang, Hadi Susanto, saat keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan setelah diperiksa, di Jakarta, Senin, 3 September 2018. Puluhan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 itu ditahan KPK lantaran diduga terlibat dugaan suap menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga 22 tersangka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Malang menerima total uang suap senilai Rp 700 juta dan gratifikasi Rp 5,8 miliar. "Diduga para anggota DPRD Malang menerima total Rp 700 juta uang suap dan Rp 5,8 miliar gratifikasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, 4 September 2018.

Febri berujar dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap anggota DPRD Kota Malang, penerimaan uang terkait dana pengelolaan sampah di wilayahnya. Menurut Febri sebagian tersangka sudah mengakui perbuatannya dan mengembalikan uang yang diterima kepada KPK. Febri meminta para tersangka untuk kooperatif.

Baca: Daftar 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap KPK

KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 dari Wali Kota periode 2013-2018 Mochamad Anton.

Mereka juga melakukan dugaan tindak pidana korupsi, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya selaku anggota DPRD.

Penetapan tersangka terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang itu merupakan tahap ketiga dalam penyidikan kasus suap ini. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.

Simak: DPRD Malang Terancam Lumpuh, Wali Kota Tunggu Hasil Konsultasi

Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 M. Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang Jarot Edy Sulistiyono.

Arief diduga menerima suap sejumlah Rp 700 juta dari Jarot untuk memuluskan pembahasan APBDP Kota Malang. Pada tahap kedua, KPK menetapkan 19 orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Malang Mochamad Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

15 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

19 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

22 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya